Mengapa dr. Tifa Keberatan atas Surat Dakwaan dalam Kasus Dugaan Ijazah Jokowi?

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo kembali bergulir dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa. Dalam persidangan, dr. Tifa menyatakan surat dakwaan jaksa mengandung kelemahan mendasar yang menurutnya berupa error in objecto dan error in persona.

Menurut dr. Tifa, objek yang dikaji merupakan dokumen digital yang beredar di internet dan bukan dokumen ijazah yang diakui dimiliki Joko Widodo. Ia juga menilai terdapat persoalan terkait penentuan lokasi dan waktu peristiwa dalam proses hukum yang menjadi dasar dakwaan.

Selain itu, dr. Tifa menyatakan sebagian barang bukti yang dijadikan dasar dakwaan merupakan produk jurnalistik yang menurutnya dilindungi Undang-Undang Pers. Ia berpendapat apabila terdapat kekeliruan dalam sebuah produk jurnalistik, mekanisme penyelesaiannya berada dalam koridor hak jawab dan Dewan Pers.

Tim kuasa hukum dr. Tifa turut menyampaikan keberatan terhadap surat dakwaan. Mereka menilai perkara tersebut mengandung sejumlah cacat hukum, termasuk mengenai error in objecto, error in persona, legal standing pelapor, kewenangan mengadili, serta aspek penyelidikan yang menjadi bagian dari materi eksepsi.

Dalam pembacaan eksepsi di ruang sidang, kuasa hukum dr. Tifa juga menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan keabsahan ijazah dibuktikan secara terbuka di hadapan pengadilan dan menilai persidangan seharusnya turut menguji substansi persoalan tersebut.

#DrTifa #RoySuryo #JokoWidodo #Eksepsi #Sidang #KasusIjazah

Baca Juga: Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum Dokter Tifa Tegaskan Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • drtifa
  • roysuryo
  • jokowidodo
  • eksepsi
  • sidang
  • kasusijazah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bocoran Demokrat: Ada Skema Bikin Pilpres 2029 Sudah Ketahuan Pemenangnya Sebelum Coblosan
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
IPAL PG Meritjan Kediri Bersertifikat ISO 9001, Air Olahan Dimanfaatkan Petani untuk Pengairan Sawah
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Inovasi Teknologi Bantu Industri Asuransi Hadapi Tantangan
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Digerebek Otoritas Timor Leste, 61 WNI Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Daring
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Igor Tolic Ungkap Alasan Persib Ngebut Rekrut Pemain Baru, Bakal Tambah Lagi
• 23 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.