Terkini, Jeneponto – Sekretaris Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Haekal, menegaskan sikap tegas partai terhadap setiap anggota dewan dari fraksi PKB yang terbukti melanggar hukum. Pernyataan ini disampaikannya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis kepada Terkini.id, Jumat, 10 Juli 2026.
“Kalau melanggar hukum pasti kena sanksi. Jika proses hukumnya sudah final dan terbukti melanggar, sanksinya dipecat dari keanggotaan partai,” tegas Haekal dengan lugas.
Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari fraksi PKB dalam kasus penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Oknum tersebut diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali operasi penimbunan BBM yang meresahkan pasokan di daerah.
Bukan hanya itu, isu lain yang turut marak diperbincangkan adalah dugaan tindakan pemerasan terhadap pengelola dan pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang juga diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan yang sama.
Namun terkait kasus spesifik tersebut, Muhammad Haekal mengaku belum menerima informasi resmi dan lengkap. Ia menilai kabar yang beredar saat ini masih simpang siur, bahkan ada yang menyebutkan isu tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Saya belum dapat informasi soal ini, karena masih simpang siur juga. Ada yang sampaikan juga bahwa terkait dengan pemerasan SPBU. Lebih bagusnya dikonfirmasi Ketua DPC PKB Jeneponto,” jelasnya.
Pihak DPW PKB Sulsel menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memproses hasil verifikasi dari kepengurusan tingkat daerah. Partai berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang terbukti merugikan masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.




