Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Dapat Frekuensi Baru, Siap Genjot 5G

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart mendapatkan blok pita frekuensi radio baru dari hasil seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Ketiga operator seluler itu juga dibebani kewajiban memperluas jaringan 4G dan menggenjot cakupan 5G hingga sedikitnya 51% populasi nasional dalam lima tahun.

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler 2026 pada Jumat (10/7).

Berdasarkan siaran pers resmi Komdigi, proses seleksi mencakup tahapan lelang harga pada 7 Juli dan pemilihan blok pita frekuensi radio selama 8–10 Juli.

Pada seleksi pita frekuensi 700 MHz, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama. XLSmart mengajukan harga Rp 35,34 miliar per MHz dan mendapatkan blok pita frekuensi radio 30 MHz atau 2x15 MHz. Total harga penawaran perusahaan mencapai Rp 1,0602 triliun.

PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel menempati peringkat kedua dalam seleksi frekuensi 700 MHz. Perusahaan mengajukan harga Rp 32,125 miliar per MHz dan memperoleh blok pita frekuensi radio 20 MHz atau 2x10 MHz, dengan total harga penawaran Rp 642,5 miliar.

Sementara PT Indosat Tbk menempati peringkat ketiga. Indosat mengajukan harga Rp 25,374 miliar per MHz dan mendapatkan blok pita frekuensi radio 20 MHz atau 2x10 MHz. Total harga penawaran perusahaan mencapai Rp 507,48 miliar.

Peringkat ketiga operator berubah dalam seleksi pita frekuensi 2,6 GHz. Telkomsel menempati posisi pertama dengan harga penawaran Rp 6,823 miliar per MHz.

Telkomsel mendapatkan blok pita frekuensi radio 80 MHz dengan total harga penawaran Rp 545,84 miliar.

Indosat berada di peringkat kedua dengan harga penawaran Rp 6,2 miliar per MHz. Operator seluler ini mendapatkan blok pita frekuensi radio 60 MHz dengan total harga penawaran Rp 372 miliar.

XLSmart menempati peringkat ketiga dengan harga penawaran Rp 4,632 miliar per MHz. Perusahaan mendapatkan blok pita frekuensi radio 50 MHz dengan total harga penawaran Rp 231,6 miliar.

Dengan demikian, berdasarkan data Komdigi, total harga penawaran ketiga operator dalam seleksi pita frekuensi 700 MHz mencapai Rp 2,21 triliun. Sementara total harga penawaran untuk pita frekuensi 2,6 GHz mencapai Rp 1,149 triliun.

Namun, hasil seleksi tersebut belum menjadi penetapan pemenang secara resmi. Komdigi masih memberikan kesempatan kepada peserta seleksi untuk menyampaikan sanggahan secara tertulis disertai bukti pendukung.

Sanggahan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Selasa, 14 Juli pukul 15.00 WIB.

Jika tidak ada sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Peserta dalam daftar peringkat hasil seleksi kemudian dinyatakan sah sebagai pemenang setelah Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan keputusan penetapan pemenang seleksi.

Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio atau BHP IPFR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, para pemenang seleksi dibebani tugas untuk mendukung pemerataan akses digital.

Dalam jangka waktu paling lama lima tahun, operator diwajibkan menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak atau mobile broadband paling rendah menggunakan teknologi Long Term Evolution atau 4G di desa dan kelurahan yang telah dipilih.

Desa dan kelurahan tersebut berasal dari total 538 desa dan kelurahan yang ditentukan Komdigi.

Ketiga operator juga diwajibkan mengakselerasi pengembangan jaringan 5G. Mereka harus menyediakan layanan mobile broadband menggunakan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 atau 5G di kota dan kabupaten yang telah dikomitmenkan.

Komdigi menetapkan target cakupan paling sedikit 51% populasi nasional dalam jangka waktu maksimal lima tahun.

Komdigi menyatakan seleksi pengguna pita frekuensi radio tersebut bukan sekadar untuk memperluas jangkauan sinyal, melainkan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Kementerian juga memastikan perkembangan teknologi tidak hanya dinikmati masyarakat di kota-kota besar, tetapi menjadi jembatan pemerataan kemajuan dari Sumatera hingga Papua.

“Komdigi memastikan seluruh proses seleksi ini berjalan secara adil demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” demikian dikutip dari siaran pers resmi Komdigi. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bangun Pabrik Avtur Usai B50, Bahlil: Dimulai Akhir 2026
• 14 jam laludisway.id
thumb
Usulan Tambah 6 Kategori Warga Gratis Transum, Anggota DPRD DKI Beri Catatan
• 18 jam laludetik.com
thumb
Dinamika Atmosfer Sepekan ke Depan: MJO dan Siklon Tropis Bavi Masih Pengaruhi Cuaca Indonesia
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Pakar Hukum Pidana Dukung Penuh Langkah Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Said Didu Dorong Tersangka Diumumkan Usai Penggeledahan oleh Polisi soal Dugaan Korupsi | ROSI
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.