Yogyakarta: Kawasan Malioboro Yogyakarta belum sepenuhnya bebas kendaraan bermotor dalam 24 jam. Pemerintah setempat memulai dengan skema uji coba terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara penuh.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan uji coba akan berlangsung selama 13 jam. Ia menegaskan perubahan ini tidak bisa dilakukan secara instan karena butuh proses adaptasi.
"Jadi memang masih tidak langsung 24 jam, tapi mulai dari 9 pagi sampai jam 10 malam," ujar Erni, Jumat, 10 Juli 2026.
Uji coba akan diterapkan pada jalur utama Malioboro, dengan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat dilarang melintas. Namun, pengecualian diberikan untuk transportasi umum, andong, serta kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Erni menambahkan, uji coba ini akan diikuti dengan tahap evaluasi.
Baca Juga :
Mulai November 2026, Kawasan Malioboro Yogyakarta Bakal Bebas Kendaraan
"Tentu nanti kami lakukan evaluasi uji cobanya sampai 13 jam dulu," kata Erni.
Pemda DIY juga menyiapkan skema untuk mengatasi kemacetan di sekitar Malioboro serta menyediakan titik-titik parkir alternatif di area bebas kendaraan.
"Jadi nanti kita bersama-sama stakeholder yang lain, tidak hanya kita Pemerintah Daerah DIY dengan Kota (Yogyakarta), tetapi juga dengan pihak kepolisian, dalam hal merekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro," ucap Erni.




