JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkap hasil penggeledahan kepolisian dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait 3 objek perkara.
Serangkaian kegiatan penggeledahan itu dilakukan oleh gabungan tim dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Dari 12 lokasi penggeledahan yang dilakukan tim gabungan kepolisian, salah satunya adalah rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kombes Budi merinci hasil penggeledahan di lokasi tersebut yang berupa logam mulia sampai foto keluarga.
"Lokasi kediaman rumah Parahyangan Golf II, Babakan Madang, Bogor Kabupaten, dengan hasil 74 kg emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, serta Rp100 juta, dan barang bukti dua bingkai foto keluarga," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.
Baca Juga: Update Dugaan Suap Gratifikasi dan TPPU 3 Objek Perkara, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 15 Saksi
Dalam kesempatan itu, awak media menanyakan mengenai foto keluarga yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Namun, Kabid Humas enggan memberi penjelasan detail mengenai foto keluarga itu.
"Kami sampaikan untuk foto kita tidak akan menyampaikan, karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga. Karena di situ adalah foto keluarga dan kita harus juga masih melindungi keluarga dan lain-lain," tanggapnya.
Perkembangan lain yang disampaikannya adalah tim gabungan kepolisian telah memeriksa 15 saksi terkait 3 objek perkara yang tengah didalami.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- foto
- foto keluarga
- sentul
- bogor
- penggeledahan





