Menanti Tersangka di Balik Penggeledahan Besar-besaran...

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggeledahan demi penggeledahan telah dilakukan. Sebanyak 12 lokasi digeledah, mulai dari rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, restoran de Clan, money changer di Cipete, hingga sejumlah kantor dan rumah di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari rangkaian upaya paksa itu, penyidik menyita barang bukti yang nilainya tak sedikit, yakni sekitar Rp 543 miliar.

Temuannya pun beragam, mulai dari 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, hingga berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca juga: Polisi Belum Pastikan Uang Sitaan dari Penggeledahan Terkait Pencucian Uang

Meski demikian, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka di balik penggeledahan kasus dugaan korupsi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami sampaikan penetapakan tersangka dalam waktu dekat," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Penyidik masih harus merampungkan pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para saksi.

Babak berikutnya

Budi mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa 15 saksi. Pemeriksaan itu dilakukan bersamaan dengan analisis terhadap seluruh barang bukti hasil penggeledahan.

"Yang jelas penyidik masih terus bekerja. Tentunya nanti akan kami sampaikan ketika seluruh rangkaian penyidikan telah memenuhi unsur untuk penetapan tersangka," kata Budi.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka meski Sudah Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi

Seluruh barang bukti yang telah disita masih didalami untuk mengungkap konstruksi perkara sekaligus menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

Karena itu, polisi meminta publik menunggu proses penyidikan yang masih berjalan sebelum mengumumkan tersangka.

KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA Penjagaan area luar restoran di Cipete oleh kepolisian saat penggeledahan, Rabu (8/7/2026).

Menanti kepastian

Pernyataan Polda Metro Jaya tersebut mendapat perhatian pakar hukum pidana Chairul Huda.

Menurut dia, setelah penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam skala besar, penetapan tersangka menjadi tahapan yang penting.

Bukan hanya untuk menjawab pertanyaan publik mengenai arah penyidikan, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang sedang ditangani.

"Penetapan tersangka ini penting. Bagi penyelidik, tentu untuk menjawab tanda tanya publik dan memberikan kepastian langkah yang dilakukan memang telah mengarah pada penegakan hukum," ujar Chairul saat dihubungi Kompas.com.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Penampakan 74 Kg Emas-Uang Rp 543 Miliar Hasil Penggeledahan 13 Lokasi Kasus Korupsi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Charm Gandeng 2.000 Siswi Jakarta Kampanyekan Menstruasi Sehat dan Kepedulian terhadap Lingkungan
• 23 jam laludisway.id
thumb
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Bola Liar! Said Didu-Saut Soal Penggeledahan: Kasus Inkrah Diusut, Hukum atau Rivalitas Aparat?
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
SBN Ritel ORI030 Tenor 3 Tahun Mulai Ramai Peminat, 6 Tahun Masih Sepi
• 21 menit lalubisnis.com
thumb
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.