Rekam Jejak Rudi Margono, Plt. Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. 

Rudi saat ini merupakan pejabat definitif di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung). Tugas Rudi adalah membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Korps Adhyaksa di bidang pengawasan. 

"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," bunyi keterangan resmi tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026). 

Anang menyebut, penunjukan Rudi oleh Jaksa Agung berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Penunjukan Plt ini disebut sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai penetapan pejabat definitif.

Pada keterangan tersebut, Anang turut menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. 

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Baca Juga

  • Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
  • DPR Bentuk Tim Pengawas usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur
  • Polri Usut 3 Kasus Korupsi hingga Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Adapun, berdasarkan data e-LHKPN yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi sudah malang melintang di berbagai unit Kejagung. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ampana, Sulawesi Tengah pada 2011 lalu.

Saat itu, Rudi melaporkan kepemilikan harta Rp990 juta. Kariernya lalu dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, serta di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan D.I Yogyakarta sebagai Wakil Kepala Kejati. 

Pada 2022, Rudi menjabat sebagai Direktur Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Setelahnya, dia sempat menjabat sebagai Kepala Kejati Kepulauan Riau dab Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung. 

Rudi lalu resmi diangkat sebagai Jamwas Kejagung pada Desember 2024. Saat menjadi Jamwas, dia melaporkan kepemilikan harta senilai Rp6,59  miliar. 

Pada LHKPN terbaru per Desember 2025, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp7,29 miliar. Sebagian besar aset yang dimiliki olehnya berbentuk tanah dan bangunan yakni Rp6,66 miliar di Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan dan Depok.

Kemudian, dia melaporkan kepemilikan sepeda motor senilai Rp5 juta, harta bergerak Rp77 juta serta kas dan setara kas Rp546,2 juta. 

Berdasarkan latar belakang pendidikan, Rudi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNissula), Semarang, pada November 2025. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Cerdik Menjalani Hidup yang Tidak Diajarkan di Sekolah
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Breaking News! Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
DPR Bentuk Tim Pengawas usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Said Didu Bongkar Dugaan Celah Korupsi DMO Batu Bara: Selisih Harga Capai Rp250 Triliun | ROSI
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Melihat kesibukan BC Place sebagai salah satu stadion Piala Dunia 2026
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.