JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK mengungkapkan alasan pihaknya belum mengambil alih kasus yang menyeret nama eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
“Kami melihat dan memandang bahwa baik kepolisian maupun kejaksaan pasti akan melaksanakan tugasnya secara profesional, sehingga pelaksanaannya akan berjalan dengan baik dan lancar. Jadi kalau ini kan baru tahap awal, pada awalnya kita hanya berdiskusi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu (11/7/2026).
Asep juga menjawab soal alasan label nama pejabat KPK yang sempat muncul dalam konferensi pers Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026).
“Sehingga pada saat konpers kami tidak lagi perlu menjelaskan hal itu. Jadi cukup dijelaskan kepada penyidiknya. Itu kenapa label nama di awal ada tadi, kemudian tidak ada,” ungkap Asep.
Baca Juga: Kronologi Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kurang dari 24 Jam Bantah Isu Mundur!
#kpk #jampidsus #febriardiansyah #poldametrojaya #breakingnews
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- kpk
- kejagung
- Febrie Adriansyah
- jampidsus





