JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam konferensi pers pada Sabtu (11/7/2026).
"Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti dengan total senilai Rp21,2 miliar dengan rincian sebagai berikut: uang tunai Rp6,4 miliar, uang dalam bentuk valuta asing senilai kurang lebih Rp7,5 miliar," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Serta logam mulia dengan pecahan 100 gram sebanyak 25 keping atau total 2,5 kilogram," lanjutnya.
Asep Guntur juga menyebut dugaan praktik pemerasan tersebut terjadi lintas periode dan turut dilakukan oleh suami Etik.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK usai Ditetapkan sebagai Tersangka | KOMPAS PAGI
#kpk #sukoharjo #korupsi #breakingnews
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- bupati sukaharjo
- etik suharyani
- kpk
- ott kpk





