JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).
Anang mengatakan langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Akan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi-TPPU? Ini Jawaban Polisi
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- kejagung
- febrie adriansyah
- jampidsus
- febrie adriansyah mundur





