jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan Bupati Sukoharjo Etik Suryani ke tahanan. Etik ditahan KPK sesuai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Etik terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7), sekitar pukul 02.38 WIB.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka Pemerasan
Berdasarkan video resmi KPK yang telah dikonfirmasi, selain Etik tampak pula dua tahanan lainnya. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas kedua orang tersebut.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/7) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani. Operasi tersebut merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
BACA JUGA: Kena OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diperiksa Lagi di Jakarta
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Pada awalnya, KPK menyampaikan telah menangkap lima orang dalam operasi tersebut.
BACA JUGA: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK di Wilayah Solo Raya
Namun, data itu kemudian diperbarui menjadi 18 orang yang diamankan, dengan sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




