Setelah Penetapan Tersangka, Di Mana Febrie Adriansyah? Ini Jawaban Plt Jampidsus

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengaku belum tahu keberadaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Rudi mengatakan dirinya belum memperoleh informasi apakah Febrie masih berada di rumah dinas atau di lokasi lain setelah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

"Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk ini tadi," kata Rudi ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Batu Bara

Meski telah berstatus tersangka, Rudi memastikan Febrie belum ditahan.

"Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata dia.

Selain itu, proses pemeriksaan terhadap Febrie juga belum dimulai karena Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan administrasi perkara dari Kortas Tipidkor Polri.

"Baru akan dimulai ya. Nah teknisnya baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipidkor," ujar Rudi.

Baca juga: 2 Fraksi DPR RI Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung juga belum dapat menjelaskan secara rinci dugaan peran Febrie dalam tiga perkara yang dilimpahkan Polri.

Menurut Rudi, hal itu masih menunggu pengembangan penyidikan dan ekspose perkara setelah seluruh berkas diterima.

Sementara itu, terkait status administrasi Febrie, Rudi menyebut pengunduran dirinya sebagai Jampidsus masih menunggu keputusan presiden (Keppres).

Baca juga: Febrie Adriansyah Juga Jadi Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Batu Bara

"Secara formil masih menunggu Keppres resmi dari Presiden. Pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah," ujar Rudi.

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung masih akan mengkaji apakah pengunduran diri yang diajukan Febrie hanya dari jabatan Jampidsus atau sekaligus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Alasannya

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Diketahui, Rudi Margono ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sementara Jampidsus usai Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan itu.

Adapun Febrie kini menjadi tersangka sejumlah kasus yang diusut Polri antara lain dugaan korupsi batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat Febrie
• 6 jam laludetik.com
thumb
FA Tersangka! Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dilimpahkan ke Kejagung dan Segera Diusut
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Gol Belgia Akhiri Rekor Tak Pernah Kebobolan Spanyol, Babak Pertama Imbang 1-1
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Ramai Petisi Boikot Sarwendah, Eks Manajer Singgung Konsekuensi Jadi Artis yang Tidak Bisa Jaga Sikap
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Belajar dari Kesalahan di MU, Amorim Siap Bangkitkan Milan
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.