KPK Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membahas rencana investigasi bersama dalam penanganan dugaan korupsi batu bara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pembahasan bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat ini masih berfokus pada koordinasi dan supervisi.

Baca Juga :
Habiburokhman: KPK Akan Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
DPR Bakal Ikut Penggeledahan Lanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Biar Tidak Ada Fitnah

"Karena memang mulai dari pengumpulan awal, penyelidikan, sampai naik sidik itu dilakukan di sana, kami hanya diminta dalam rangka koordinasi dan supervisi," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.

Asep menjelaskan pembahasan mengenai koordinasi dan supervisi tersebut telah dilakukan pada Jumat 10 Juli 2026 sebagai bagian dari penanganan perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum lain.

Dalam pertemuan itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK memaparkan mekanisme koordinasi dan supervisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, Deputi Koordinasi dan Supervisi menjelaskan perkara dugaan korupsi batu bara masih berada pada tahap awal. Karena itu, apabila KPK hendak mengambil alih penanganan perkara, prosesnya harus diawali dengan komunikasi, koordinasi, dan supervisi.

Selanjutnya, langkah tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan Pasal 10A ayat (2) UU KPK yang mengatur persyaratan pengambilalihan suatu perkara.

"Jadi tidak bisa misalkan diambil alih dengan asumsi sendiri," ungkapnya.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Tiga perkara yang diselidiki meliputi dugaan korupsi penyebab pemadaman listrik (blackout) pada pengelolaan PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Salah satu lokasi yang digeledah penyidik berada di kawasan Sentul, Bogor, yang telah diakui Febrie Adriansyah sebagai rumah pribadinya.

Namun terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di rumah tersebut, Febrie Adriansyah menyatakan seluruh barang itu memiliki pemilik, meski tidak mengungkap identitas pihak yang dimaksud.

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Komisi III DPR: Kalau Bisa Dihukum Mati!
Komisi III DPR Sebut Ada Dugaan Bunker Lain dalam Kasus Korupsi yang Seret Febrie Adriansyah
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marc Marquez Tak Terbendung! Dominasi Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Bagnaia Melempem
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Feeding Frenzy Dulu vs Sekarang: Game Kasual yang Menjadi Ikon Era PC Jadul
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Masyarakat Diminta Sikapi Polemik Kunker Menteri PU Secara Jernih dan Proporsional
• 58 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Kota Tua Diserbu Pengunjung, Ada Event Cosplayer Naruto dan PUBG
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Live Streaming Perempat Final Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Misi Thomas Tuchel Mematikan Mesin Gol Erling Haaland
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.