Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang Berhasil Ditangkap

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap pihak KKepolisian Sektor Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi.

Kanit Reskrim Iptu Luhut B dalam keterangannya, Sabtu, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (9/7) dini hari.

​"Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Luhut menjelaskan ​peristiwa tersebut bermula ketika seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung.

Saat pengecekan, saksi mendengar suara mencurigakan dan mendapati sejumlah potongan kabel telah berada di atas panel.

"​Temuan itu langsung dilaporkan kepada petugas keamanan yang dilanjutkan dengan penyisiran di area tersebut. Tim keamanan menemukan sebuah tangga terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)," ucap Luhut.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga menyusup masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset).

​Mengetahui hal tersebut, petugas keamanan menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan.

"N dan S akhirnya ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan," jelasnya.

​Dari tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang meliputi kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong dan sekitar 200 meter kabel yang masih berada pada jalurnya namun sudah dalam kondisi terputus.

​Polisi juga menyita alat-alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, antara lain sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

Pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil akibat kerusakan dan hilangnya kabel-kabel tersebut mencapai Rp143.760.000.

"​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ucap Luhut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Pemilik Pacific Place Tan Kian
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Efek Haaland Cs: Industri Bir & Ritel Norwegia Kebanjiran Permintaan Pasar
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu
• 39 menit lalutvonenews.com
thumb
Trump Ancam Bombardir Iran Usai Muncul Rumor Upaya Pembunuhannya: 1.000 Rudal Mengarah ke Sana
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara di Jampidsus Tetap Normal
• 11 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.