Jakarta, tvOnenews.com – Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Organisasi kepemudaan tersebut menilai komitmen pemerintah dalam mengawal proses hukum menjadi sinyal positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Apresiasi itu disampaikan menyusul perkembangan penanganan dugaan korupsi tata kelola batu bara di PT PLN (Persero), termasuk adanya pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga integritas lembaga penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas atensi dan komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi. Kepemimpinan yang memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif merupakan pesan kuat bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum," ujar Dzulfikar dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, perhatian Presiden terhadap perkara yang menjadi sorotan publik turut memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa proses penegakan hukum dapat dilakukan secara adil tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.
"Perkembangan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa ketika ada kemauan politik yang kuat untuk menegakkan hukum, maka institusi negara dapat bekerja sesuai koridor konstitusi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Meski memberikan apresiasi kepada pemerintah, Pemuda Muhammadiyah mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan maupun penuntutan berlangsung.
Organisasi tersebut menekankan bahwa setiap langkah hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pergantian jabatan. Publik menunggu pembuktian di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya," ujarnya.
Pemuda Muhammadiyah juga memandang momentum ini sebagai kesempatan untuk memperkuat reformasi dalam sistem penegakan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Tanah Air.




