Perkara Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Respons KPK

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Perkara Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Respons KPKNasional | okezone | Minggu, 12 Juli 2026 - 00:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal rencana pelimpahan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi dari kepolisian ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara-perkara ini melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meyakini penanganan perkara yang dilakukan kepolisian dan Kejagung akan berjalan secara profesional.

"KPK meyakini profesionalitas penanganan perkara di Polri dan Kejagung," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Budi menyampaikan, baik Polri maupun Kejagung selalu terbuka ketika menangani sebuah perkara. Sebab, publik juga bisa memantau penanganan perkara yang dilaksanakan dua institusi tersebut.

"Terlebih, baik Polri maupun Kejaksaan Agung juga selalu terbuka dalam penanganan perkara, sehingga publik juga bisa terus mengikuti perkembangannya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca Juga:Polri Duduki Jabatan Sipil, PDIP Khawatir Muncul Tuntutan Reformasi Jilid II

"Untuk itu, mari kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7).

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin bahwa penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Ia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

 

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Sementara itu, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortastipidkor Bareskrim Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Baca Juga:Sony Sonjaya Ungkap Inisial SS, D hingga NS yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

Satu tersangka merupakan Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA), beserta satu sosok dari pihak swasta berinisial DR.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," tandas dia.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DR, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi sudah Ditahan di Polda Metro Jaya
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Di Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman, Dokter Forensik Polri Ungkap Fakta Mengejutkan
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
RLCO Masih Sisakan Dana IPO Rp42,49 Miliar, Targetkan Realisasi 100 Persen di 2027
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Festival Film Wartawan (FFW) 2026 Resmi Dibuka, 21 Wartawan Film Jadi Tim Seleksi
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
BMKG Pastikan Indonesia Tak Berpotensi Heatwave seperti Eropa Meski El Nino Menguat
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.