Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta kader Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) tidak segan memberikan masukan kepada pemerintah. Menurut dia, kritik yang disampaikan secara konstruktif merupakan bagian dari dukungan politik terhadap jalannya pemerintahan.
Bahlil mengatakan setiap persoalan yang muncul harus segera diperbaiki. Menurut dia, Partai Golkar memiliki cara sendiri dalam menyampaikan kritik, yakni dengan menawarkan solusi.
Advertisement
"Kalau ada persoalan, segera dilakukan koreksi, dilakukan masukan dengan cara-cara dan ciri Partai Golkar. Tidak perlu kita mengikuti cara orang atau partai lain, karena kita juga adalah sebuah partai yang independen," ujar Bahlil saat menghadiri Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) MKGR di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Bahlil, kader Golkar memiliki cara tersendiri dalam menyampaikan pandangan politik demi menyempurnakan program-program pemerintah. Sebagai contoh, dia menyinggung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"MBG salah satu contoh. Kita tahu ini program mulia, tapi kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada terjadi kekurangan. Dan tugas Partai Golkar adalah mengawal untuk memberikan masukan yang kurang agar menjadi baik. Harus," ucapnya.
Bahlil menegaskan, memberikan koreksi kepada pemerintah bukan berarti tidak mendukung. Justru, menurut dia, kritik yang membangun merupakan bentuk dukungan politik agar setiap program berjalan lebih baik.
"Karena memberikan koreksi itulah bagian bentuk dukungan politik kepada pemerintah. Dan saya dalam arahan fraksi, saya katakan bahwa semua menteri, termasuk menteri-menteri dari Golkar, DPR khususnya kader Partai Golkar, berkewajiban mutlak untuk memberikan masukan. Jangan tidak diberikan masukan. Nggak boleh saya ajarkan kader-kader asal bapak senang (ABS)," sambungnya.
Dia menambahkan, fungsi pengawasan merupakan tugas penting parlemen. Karena itu, menteri juga harus terbuka terhadap kritik dan masukan.
"Kita harus fair. Parlemen kita harus hargai sebagai lembaga yang terhormat yang salah satu tugasnya adalah melakukan fungsi kontrol, fungsi pengawasan. Kalau menterinya tidak bisa diawasi, terus siapa yang mau awasi?," kata Bahlil.




