Menanti Panja Bentukan Komisi III untuk Awasi Kasus yang Seret Eks Jampidsus

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pembentukan Panja dilakukan setelah Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembentukan Panja merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum. Menurut dia, seluruh fraksi di Komisi III telah menyatakan persetujuan.

"Komisi III secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap beberapa masalah ini dengan membentuk Panja di tingkat Komisi III," kata Habiburokhman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7).

Usai melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Komisi III langsung menggelar rapat khusus di Kompleks Parlemen. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi sepakat menunjuk Habiburokhman sebagai Ketua Panja.

Habiburokhman menjelaskan, Panja akan mengawasi secara rinci seluruh proses penanganan perkara agar berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memastikan hak-hak para tersangka tetap dipenuhi.

"Dalam kerja ke depannya, Panja ini akan mengawasi secara detail pelaksanaan tugas penegakan hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hukum ditegakkan, hak para tersangka tentu juga diberikan," ujarnya.

Ia mengatakan penanganan perkara tetap berada di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai leading sector, dengan dukungan Kortastipidkor Polri dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui Panja.

DPR Minta Kasus Diusut hingga Akar

Komisi III juga meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Habiburokhman menilai kasus yang tengah ditangani dapat dikategorikan sebagai salah satu dugaan mega korupsi karena besarnya nilai barang bukti yang telah diamankan.

"Karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya. Infonya ada beberapa tempat lagi yang juga berpotensi menjadi lokasi penyimpanan aset lainnya," katanya.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, juga meminta penyidik membongkar seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"Kami minta untuk diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi NasDem Rudianto Lallo meminta perkara tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya karena dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Kami minta supaya kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya karena ini sudah mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Rudianto.

Tekankan Soliditas Penegak Hukum

Habiburokhman juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dalam menangani perkara korupsi, termasuk kasus yang menyeret mantan Jampidsus tersebut.

"Pokoknya, kalau Pak Prabowo pasti menginginkan para penegak hukumnya solid, all out. Tadi kita sudah berkomitmen, Kortastipidkor dan Jampidsus akan solid," ujarnya.

Ia mengingatkan dugaan korupsi yang sedang ditangani merupakan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi. Karena itu, ia meminta tidak terjadi ego sektoral maupun konflik antarlembaga.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personel atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi institusi. Oleh karena itu sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengumumkan penetapan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang sama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah Diawasi, Khawatir Emas Batangan Ditukar Cokelat
• 21 jam lalukompas.com
thumb
LCC 4 Pilar 2026 Digelar, Arianto: Ruang Pembentukan Karakter Pelajar Papua
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Warga AS di Pemakaman Khamenei, Siapa Mereka dan Mengapa Picu Kemarahan di Washington?
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Susno Duadji: Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Bukti Sinergi Institusi, Bukan Perang Bintang
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.