Bisnis.com, CIREBON - Jumlah koperasi aktif di Kabupaten Cirebon melonjak lebih dari dua kali lipat sepanjang 2025. Namun di balik lonjakan tersebut, jumlah anggota koperasi justru mengalami penurunan hampir sepertiga.
Berdasarkan data Kabupaten Cirebon Dalam Angka 2026 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon, jumlah koperasi aktif meningkat dari 366 unit pada 2024 menjadi 851 unit pada 2025, atau bertambah 485 koperasi. Kenaikan itu setara dengan sekitar 132,5 persen.
Di sisi lain, jumlah anggota koperasi justru turun dari 118.408 orang pada 2024 menjadi 81.740 orang pada 2025. Dengan demikian, terdapat penurunan sebanyak 36.668 anggota atau sekitar 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPS Kabupaten Cirebon Januarto Wibowo mengatakan, data tersebut perlu dibaca secara utuh karena kenaikan jumlah koperasi pada 2025 dipengaruhi oleh pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan yang telah masuk dalam pendataan statistik.
“Terjadi peningkatan jumlah koperasi aktif pada 2025. Namun, dalam publikasi juga terdapat catatan Koperasi Merah Putih sudah terbentuk, tetapi belum memiliki anggota. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan antara pertumbuhan jumlah koperasi dan jumlah anggotanya,” kata Januarto dikutip Senin (13/7/2026).
Dalam publikasi tersebut, BPS mencatat terdapat 412 Koperasi Desa Merah Putih dan 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih pada 2025. Seluruh koperasi tersebut telah masuk dalam jumlah koperasi aktif, tetapi belum memiliki anggota.
Baca Juga
- Kemenkop: Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang hingga Sumur Minyak Rakyat
- Poin-poin Pidato Presiden Prabowo di Hari Koperasi Nasional
- Koperasi Merah Putih Banjarsari Bukukan Omzet Rp300 Juta dalam Enam Bulan
Oleh karenanya, dari tambahan 485 koperasi selama setahun terakhir, sekitar 424 koperasi berasal dari pembentukan Koperasi Merah Putih. Kondisi itu membuat statistik jumlah koperasi meningkat tajam, sementara jumlah anggota secara keseluruhan justru menurun.
Menurut Januarto, data statistik mencerminkan kondisi faktual berdasarkan hasil kompilasi dari instansi teknis. Oleh karena itu, angka pertumbuhan koperasi tidak dapat langsung diartikan sebagai meningkatnya aktivitas ekonomi koperasi apabila basis keanggotaannya belum berkembang.
“Koperasi pada dasarnya merupakan organisasi yang bertumpu pada keanggotaan. Oleh sebab itu, selain melihat pertumbuhan jumlah kelembagaan, perkembangan jumlah anggota juga menjadi indikator penting dalam menggambarkan aktivitas koperasi,” ujarnya.
Dilihat berdasarkan jenisnya, koperasi di Kabupaten Cirebon masih didominasi Koperasi Konsumen sebanyak 241 unit. Sementara itu, Koperasi Serba Usaha dan Simpan Pinjam berjumlah 74 unit, Koperasi Produsen sebanyak 73 unit, Koperasi Jasa sebanyak 21 unit, dan Koperasi Pemasaran sebanyak 18 unit.
Meski jumlahnya tidak sebanyak koperasi konsumen, Koperasi Serba Usaha dan Simpan Pinjam menjadi jenis koperasi dengan anggota terbanyak, yakni 57.479 orang, atau sekitar 70 persen dari total anggota koperasi di Kabupaten Cirebon.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Sumber menjadi daerah dengan jumlah koperasi aktif terbanyak, yakni 47 unit, sekaligus memiliki anggota koperasi paling besar mencapai 34.289 orang.
Posisi berikutnya ditempati Kedawung dan Gunungjati yang masing-masing memiliki 35 koperasi, disusul Dukupuntang dan Plumbon dengan masing-masing 32 koperasi, serta Talun sebanyak 31 koperasi.
Beberapa kecamatan juga mencatat peningkatan signifikan jumlah anggota koperasi, seperti Sedong yang naik dari 1.174 anggota menjadi 6.924 anggota, serta Talun yang meningkat dari 1.455 menjadi 3.313 anggota.
Sebaliknya, sejumlah kecamatan mengalami penurunan jumlah anggota meski jumlah koperasinya bertambah. Di antaranya Weru dari 413 menjadi 34 anggota, Lemahabang dari 330 menjadi 43 anggota, Susukan Lebak dari 224 menjadi 21 anggota, Depok dari 218 menjadi 116 anggota, serta Ciwaringin yang turun dari 2.104 menjadi 1.804 anggota.
Januarto menegaskan, data tersebut menjadi gambaran perkembangan koperasi di Kabupaten Cirebon sepanjang 2025. Ke depan, perkembangan jumlah anggota akan menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana koperasi yang telah terbentuk mampu menjalankan fungsi ekonomi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha berbasis koperasi.





