KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) membantah kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pergi menunaikan ibadah umrah.
Menurut Kapuspenkum, informasi tersebut tidak benar karena Febrie Adriansyah telah dikenai pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam pantauan penyidik.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat sekaligus menegaskan bahwa proses hukum yang berkaitan dengan pihak terkait tetap berjalan sesuai prosedur.
#eksjampidsus #kapuspenkum #febrieadriansyah
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Pembakaran Santri di Ponpes Ungkap Pertemuannya dengan Komisi III DPR
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- korupsi
- tppu





