Malang: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 8 Malang diisi dengan kegiatan edukatif yang tidak biasa bagi ratusan siswa baru, pada Senin, 13 Juli 2026. Sebanyak 324 pelajar tersebut mendapatkan pembekalan khusus mengenai pentingnya integritas antikorupsi serta ancaman bahaya narkoba dari pihak kepolisian.
Kehadiran jajaran Polresta Malang Kota dalam kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sambang Sekolah yang digagas oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana. Program rutin yang dilaksanakan setiap Senin pagi ini bertujuan untuk memperkuat karakter siswa sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Wakapolsek Lowokwaru, AKP Bagus Setioko Darmawan, hadir langsung sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai risiko pelanggaran hukum di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa menanamkan nilai kejujuran harus dimulai dari hal-hal kecil agar generasi muda terhindar dari perilaku menyimpang.
"Kami ingin menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sejak usia sekolah. Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Karena itu, Polri memberikan edukasi para pelajar agar memahami risiko pelanggaran hukum dan menjadi generasi berintegritas," ujar AKP Bagus.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 8 Malang, Senin 13 Juli 2026. (Metrotvnews.com/Daviq)
Dalam sesi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumbersari, Aipda Endar, suasana MPLS berlangsung interaktif melalui dialog terbuka antara petugas dan peserta didik. Fokus pembahasan diarahkan pada bahaya laten korupsi yang sering dianggap sepele oleh para pelajar dalam kehidupan sehari-hari.
Bagus menjelaskan bahwa tindakan seperti menyontek atau memalsukan data sekolah adalah benih awal budaya korupsi yang harus segera dihentikan. Menurutnya, korupsi adalah pengkhianatan amanah yang dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak tatanan pembangunan bangsa.
"Korupsi merampas hak masyarakat, menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan bangsa. Karena itu, karakter antikorupsi harus dibangun sejak di bangku sekolah melalui kebiasaan hidup jujur, disiplin, dan bertanggung jawab," tegas Bagus.
Baca Juga :
Hanya Dapat Satu Murid, MPLS di SDN 2 Cepokosawit Boyolali Tetap Digelar"Sekali seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, dampaknya bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, bahkan masa depan bangsa. Karena itu, jangan pernah mencoba, jangan mudah terpengaruh pergaulan negatif, dan beranilah mengatakan tidak terhadap narkoba," jelas AKP Bagus.
Antusiasme siswa terlihat tinggi saat sesi tanya jawab mengenai langkah pencegahan kriminalitas dilakukan di lingkungan sekolah maupun keluarga. Interaksi ini menegaskan bahwa peran aktif pelajar sangat strategis sebagai agen perubahan dalam menciptakan ekosistem sekolah yang bersih dan berintegritas.
Bagus berharap, melalui pembekalan di masa MPLS ini, siswa tidak sekadar memahami aturan hukum secara tekstual. Ia menginginkan para siswa mampu menginternalisasi nilai kejujuran dan disiplin sebagai gaya hidup sehari-hari.
"Kami berharap para siswa menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, berkarakter, serta menjadi pelopor antikorupsi dan pelopor hidup sehat tanpa narkoba. Sinergi antara sekolah, keluarga, dan Polri menjadi kunci dalam membentuk generasi emas Indonesia yang berkualitas," pungkas Bagus.




