Mau Investasi S&P 500? Kini Bisa Mulai Rp11 Ribu Lewat Tokenized ETF

medcom.id
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pasar saham Amerika Serikat (AS), terutama S&P 500 dan Nasdaq, masih jadi incaran investor global. Tapi membuka rekening broker AS butuh proses panjang, deposit minimum yang besar, dan jam trading yang baru buka tengah malam WIB.
 
Nah bagi kamu yang mau berinvestasi di S&{ dan Nasdaq, Tokenized ETF bisa menjadi solusi. Melalui Tokenized ETF Investor bisa membeli representasi ETF global langsung dari wallet crypto, nominal kecil, kapan saja, tanpa broker asing.  Apa itu Tokenized ETF? Dikutip dari Pintu Academy, platform edukasi aplikasi PINTU, tokenized ETF adalah ETF yang kepemilikan sahamnya direpresentasikan sebagai token di blockchain (misalnya Ethereum atau Solana). Aset dasarnya tetap ETF yang sama seperti SPY (S&P 500) atau QQQ (Nasdaq-100), yang berbeda hanya cara pencatatan dan perpindahannya. Kalau harga ETF aslinya naik, nilai tokennya ikut naik. Bagaimana cara kerjanya? Manajer aset membeli ETF asli di pasar konvensional, menyimpannya lewat kustodian, lalu mencetak token senilai aset tersebut di blockchain. Smart contract menjalankan pengecekan KYC/AML otomatis setiap kali token berpindah tangan.
  Baca juga: Upbit Indonesia Perkuat Edukasi Blockchain dan Web3
Keunggulan teknisnya ada di settlement adalah transaksi ETF di Indonesia biasanya mengikuti siklus T+2 (kepemilikan baru resmi tercatat dua hari setelah transaksi). Sementara itu, tokenized ETF menggunakan settlement atomik. Perpindahan aset dan pembayaran terjadi seketika dalam satu transaksi blockchain, sehingga risiko gagal bayar antarpihak nyaris hilang. Perbedaan Tokenized ETF vs ETF biasa Dibandingkan ETF biasa, tokenized ETF menawarkan sejumlah perbedaan utama. ETF konvensional hanya dapat diperdagangkan selama jam operasional bursa, sedangkan tokenized ETF umumnya tersedia untuk diperdagangkan selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu (atau 24/5 di beberapa platform). Dari sisi penyelesaian transaksi (settlement), ETF biasa mengikuti siklus T+2, sementara tokenized ETF menggunakan settlement atomik sehingga perpindahan aset dan pembayaran terjadi secara seketika dalam satu transaksi blockchain.
 
Tokenized ETF juga secara bawaan mendukung kepemilikan fraksional, sehingga investor dapat membeli sebagian kecil aset tanpa bergantung pada fitur platform. Selain itu, akses ke ETF global menjadi lebih mudah karena investor cukup menggunakan wallet crypto tanpa harus membuka rekening di broker asing.

Dari sisi regulasi, ETF biasa berada di bawah pengawasan OJK dan BEI di Indonesia, sedangkan tokenized ETF saat ini telah legal untuk diperdagangkan di platform tertentu.
 
Meski menawarkan berbagai kemudahan, tokenized ETF tetap memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami. Pertama, sebagian besar tokenized ETF tidak memberikan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasarnya. Sebagai gantinya, investor memiliki klaim kontraktual terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV) yang menyimpan aset tersebut.
 
Selain itu, likuiditas dapat terfragmentasi karena ETF yang sama bisa diperdagangkan di berbagai blockchain atau platform dengan harga yang sedikit berbeda, terutama ketika volume transaksi sedang rendah.
 
Tokenized ETF juga bergantung pada smart contract, sehingga bug atau celah keamanan pada kode dapat berpotensi menyebabkan hilangnya dana tanpa mekanisme pemulihan seperti yang tersedia di sistem keuangan tradisional. Oleh karena itu, penting untuk memilih platform yang telah menjalani audit keamanan secara menyeluruh.
 
Tokenized ETF menawarkan akses ke ETF global seperti SPY tanpa broker asing, modal kecil, dan akses 24 jam, dengan volume transaksi yang sudah mencapai miliaran dolar, yang bisa menjadi aset pilihan untuk melakukan diversifikasi. Tapi kepemilikannya sebagian besar masih berupa klaim terhadap kustodian dan status regulasi di Indonesia belum final. Dengan tokenisasi aset ETF di platform seperti Pintu, kamu bisa membeli saham indeks seperti Nasdaq dan S&P 500 dengan modal minimal 11rb.
 
Di aplikasi PINTU, tokenisasi aset bisa dimulai dibeli dari Rp11.000. Tersedia berbagai aset ETF seperti SPX (S&P 500), QQQx (NASDAQ), VTIX (Vanguard ETF), dan lainnya di halaman Tokenized Stocks. Setelah KYC dan deposit, buka Market di aplikasi Pintu, pilih kategori ETF, pilih aset, lalu masukkan nominal.
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR RI Dukung Menteri ESDM Bahlil dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam Selasa Pagi Turun Rp20 Ribu Jadi Rp2.615.000 per Gram
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Fitur Baru Instagram Bikin Heboh Dikecam Warga, Nasibnya Begini
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Eks Menag Yaqut dkk Bakal Segera Diadili
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Alasannya
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.