Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memenuhi amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menanggapi pandangan sejumlah fraksi DPR RI mengenai pelaksanaan alokasi wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta.
"Pemerintah menyatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Purbaya, alokasi anggaran pendidikan setiap tahun telah ditetapkan sebesar 20 persen dalam Undang-Undang APBN. Anggaran tersebut disalurkan melalui tiga jalur utama, yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), dan pembiayaan pendidikan.
Purbaya mengakui realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat sebesar 19,1 persen dari total realisasi belanja negara atau sedikit di bawah target. Meski demikian, pemerintah optimistis realisasi anggaran pendidikan pada 2026 dapat mencapai bahkan melampaui batas minimal 20 persen.
"Dalam pelaksanaan kadang-kadang ada kendala sana sini kan. Bisa aja unit, departemen yang menjalankan kebijakan yang enggak siap. Tapi yang penting meningkat terus dari tahun ke tahun dan sudah mendekati 20 persen. Dan tahun ini akan kita dorong betul-betul lebih dari 20 persen," jelas Purbaya.
Ia menjelaskan belum tercapainya porsi 20 persen pada 2025 dipengaruhi perubahan total belanja negara selama tahun anggaran berjalan. Ketika belanja pada pos lain meningkat, pemerintah harus menyesuaikan kembali besaran anggaran pendidikan agar tetap memenuhi ketentuan konstitusi.
Namun, penyesuaian program pendidikan tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan proses perencanaan dan pelaksanaan.
Baca Juga :
Purbaya Libatkan BUMDes hingga UMKM demi Perkuat Pasokan MBG(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
Sekolah Rakyat hingga penguatan LPDP jadi prioritas
Untuk memastikan target tercapai, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pendidikan yang memerlukan dukungan anggaran besar.
Program tersebut antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, rehabilitasi sekolah, penyediaan panel digital untuk sekolah di berbagai daerah, hingga penguatan dana abadi pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Kita bikin Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program lain, panel untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, panel digital, itu cukup banyak biayanya," terang Purbaya.
"Saya pikir kita akan perkuat juga LPDP dengan tambah modal, kalau enggak salah tahun ini kita tambah Rp25 triliun. Jadi alokasi untuk pendidikan akan dipastikan mencapai 20 persen," jelas dia menambahkan.
Pemerintah meyakini berbagai program tersebut akan memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan tetap terpenuhi.




