Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Polri dan Polisi China Saling Tukar BuronanNasional | okezone | Selasa, 14 Juli 2026 - 19:35Dengarkan Berita

JAKARTA – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam upaya memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.

Baca Juga:MUI Tolak Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi, Desak Sanksi Pidana!

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Untung, Selasa (14/7/2026).

Proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat 10 Juli pagi waktu setempat.

Sementara itu, satu buron lainnya berinisial HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di RRT pada Sabtu 11 Juli. Ketiganya kemudian diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.

Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin 13 Juli malam.

Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:Heboh Fenomena Ratusan Kepsek Mundur karena Temuan Dana BOS, Ini Reaksi DPR

Untung menegaskan keberhasilan tersebut mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung proses penegakan hukum internasional.

"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kubu Roy Suryo Hadirkan 4 Saksi dan 1 Ahli dalam Sidang Praperadilan Kedua, Ingin Buktikan Hal Ini
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Jelaskan Tak Terlibat dalam Tiga Perkara Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
RWA Dinilai Jadi Salah Satu Motor Pertumbuhan Baru Industri Kripto, Ini Penjelasannya
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Polda Jambi Mengungkap Pembobolan Rekening 6.609 Nasabah Bank Jambi, Kerugian Mencapai Rp144,82 Miliar
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Deloitte: Konsumen RI Tertarik Pilih Kendaraan Listrik karena Alasan Biaya
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.