Bisnis.com, PADANG - Setelah adanya penolakan yang dilakukan masyarakat di Nagari/Desa Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, terkait pembangunan jalan tol Sicincin-Bukittinggi, pemerintah memilih untuk mengalihkan trase yang melintasi desa tersebut.
Keputusan ini didapatkan, setelah adanya pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dedie Tri Wahyudi bersama Direktur Utama Hutama Karya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Andre Rosiade, beserta sejumlah pihak lainnya.
“Kami telah menggelar rapat bersama dan keputusannya adalah untuk trase yang sebelumnya melewati Desa Kubang Putih itu, diubah ke trase atau ke desa lainnya. Artinya kami membatalkan rencana trase melewati Kubang Putih,” katanya usai rapat yang digelar tertutup di Kantor Kejati Sumbar, Selasa (14/7/2026).
Dia menjelaskan dengan telah adanya kesepakatan bersama itu, maka untuk proyek jalan tol Sicincin-Bukittinggi sudah bisa dilaksanakan, tanpa ada persoalan hukum. Termasuk soal ganti untung lahan yang terpakai, dari pernyataan Bupati Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Wali Kota Padang Panjang, tidak ada kendala hukum yang berarti.
“Jadi sudah clear ya, proyek ini sudah bisa dijalankan. Persoalan hukum aman, tentu akan kami kawal untuk proyek strategis nasional, sehingga bisa dikerjakan secara tepat waktu dan aman,” tegasnya.
Selanjutnya, ujar Dedie, proses ganti untung lahan bisa dilakukan oleh pihak berwenang yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan dia berharap pengerjaan jalan tol Sicincin-Bukittinggi bisa terlaksana sesuai rencana, tanpa ada kendala di kemudian hari.
“Saya mengagumi keindahan alam di Sumbar ini, dan kawasan yang dilintasi jalan tol nya, pemandangannya sangat indah. Makanya saya juga berharap, setelah jalan tol ini selesai, jangan sampai lahan pertanian yang produktif malah dijadikan kawasan perumahan,” pintanya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Andre Rosiade menjelaskan dari rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumbar ini, merupakan keputusan yang sesuai dengan hukum.
Dia bilang dengan dialihkannya dari trase Kubang Putih ke trase baru, dimana selanjutnya Hutama Karya akan melakukan pemilihan peralihan trase baru, Andre berharap pengerjaan proyek jalan tol Sicincin-Bukittinggi bisa dimulai sesegera mungkin.
“Sekarang sudah clear segala bentuk kendala persoalan pembebasan lahan jalan tol Sicincin-Bukittinggi. Pemkab Agam dan Tanah Datar juga menyatakan tidak ada lagi permasalahan lagi, semoga pada akhir tahun 2026 ini pengerjan sudah bisa dimulai,” harapnya.
Andre menyatakan DPR RI mendukung adanya PSN jalan tol Padang - Pekanbaru ini, karena untuk dari sisi wilayah Riau telah tuntas dikerjakan, dan kini menunggu pengerjaan untuk wilayah Sumbar saja.
Menurutnya bicara soal manfaat jalan tol Sicincin-Bukittinggi ini, bukan saja soal akses transportasi semata. Tapi juga akan berdampak bagi perekonomian bagi Sumbar, jadi yang perlu ditekankan adalah proyek ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
“Banyak hasil pertanian bisa dijual ke Riau dengan waktu yang lebih cepat melalui jalan tol. Makanya kami berharap, tidak ada kendala lagi kedepannya. Mari sama-sama mendukung,” tutup Andre.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan jalan tol Sicincin–Bukittinggi ditargetkan bisa beroperasi pada tahun 2031 dengan panjang 40 km. Namun demikian, terdapat peluang percepatan menjadi 2029 sepanjang dukungan teknis, pendanaan, dan koordinasi lintas sektor dapat berjalan optimal sejak tahap awal.
Untuk mencapai target itu, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp25,23 triliun, dengan mempercayakan kepada PT Hutama Karya melalui skema penugasan untuk pembangunan ruas tol tersebut.





