Pantau - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam untuk meminta laporan langsung mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Presiden Minta Penjelasan Perkembangan KasusMenteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi mengatakan rapat tersebut digelar karena Presiden ingin memperoleh penjelasan secara langsung mengenai perkembangan perkara.
“Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan pemerintah juga berkepentingan menjaga stabilitas nasional selama proses penanganan perkara berlangsung.
“Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujarnya.
Istana Proses Usulan Jampidsus BaruPada kesempatan yang sama, Prasetyo mengungkapkan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama calon Jampidsus baru sebagai pengganti Febrie Adriansyah.
Menurutnya, surat tersebut dikirim pada Selasa (14/7) dan saat ini sedang diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden.
Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan, bersama beberapa kandidat lainnya.
Ia juga mengisyaratkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru akan ditandatangani pada pekan ini.
Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari dan pada hari yang sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.




