Kasus peledakan bom rakitan yang dilakukan oleh seorang pelajar berinisial R di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang, Sumatra Barat, menguak pergeseran pola radikalisasi di kalangan remaja.
Analis Terorisme, Noor Huda Ismail, menilai bahwa aksi nekat yang dipicu oleh masalah perundungan ini tidak bisa lagi dilihat murni melalui kacamata radikalisasi ideologi atau agama konvensional.
Menurutnya, fenomena ini secara akademis lebih tepat disebut sebagai Composite Violent Extremism atau ekstremisme kekerasan campuran.
"Kalau dulu orang bergabung ideologinya jelas, seperti Al-Qaeda atau ISIS. Kalau sekarang digerakkan oleh masalah psikologis. Mereka mencari jawaban dan mencopot (ideologi) dari mana-mana yang ada di internet," jelas Noor Huda dalam program Primetime News, Metro TV, Rabu 15 Juli 2026.
Baca Juga :
Motif Perundungan di Balik Aksi Teror Bom Pelajar MAN 3 PadangKrisis Identitas dan Jati Diri
Noor Huda menjelaskan bahwa kemajuan teknologi dan masifnya media sosial telah mengubah perilaku anak muda dalam mencari jati diri.
Remaja yang sedang mengalami kebingungan identitas sering kali menemukan "wadah" yang salah di internet, seperti tergabung dalam True Crime Community atau meniru (copycat) peristiwa kekerasan dari luar negeri maupun kasus sebelumnya, seperti di SMAN 72 Jakarta.
"Anak muda yang mengalami kebingungan terhadap identitas dirinya akan mencopot informasi dari mana-mana di internet untuk mencari jawaban atas masalah psikologis mereka. Internet, termasuk media sosial dan klub-klub daring, menjadi tempat mereka menemukan jati diri sekaligus skill seperti merakit bom," terangnya.
Noor Huda juga mengapresiasi langkah kepolisian yang memposisikan pelaku (R) sebagai korban. Ia menekankan bahwa tekanan mental atau perundungan saat ini tidak hanya terjadi secara fisik di sekolah, tetapi juga sangat rentan terjadi di dunia maya (cyberbullying).
Oleh karena itu, pendekatan terhadap kasus kekerasan anak dan remaja harus diperluas dengan memperhatikan kesejahteraan digital (digital well-being).




