Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg Terbaru per 16 Juli 2026

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Harga LPG nonsubsidi alias Bright Gas resmi mengalami penyesuaian per 14 Juli 2026.

Harga Bright Gas 12 kilogram (kg) untuk wilayah Pulau Jawa kini dibanderol Rp220.000 per tabung. Harga ini turun Rp8.000 per tabung dari sebelumnya Rp228.000.

Sementara itu, harga Bright Gas 5,5 kg dipatok Rp103.000, turun Rp4.000 per tabung dari sebelumnya Rp107.000.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan harga tersebut merupakan harga jual agen Bright Gas yang berlaku di Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026. Adapun, harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menuturkan, penyesuaian harga dilakukan secara berkala agar produk LPG nonsubsidi tetap kompetitif bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty melalui keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga

  • Daftar Harga LPG Bright Gas Pertamina Terbaru 15 Juli 2026
  • Harga LPG Bright Gas Turun, Mulai Berlaku 14 Juli 2026
  • Harga LPG Nonsubsidi Naik, KDM Sarankan Warga Pakai Biogas

Untuk di luar Pulau Jawa, harga Bright Gas 5,5 kg kini dipatok di rentang Rp107.000 hingga Rp130.000 per tabung, sedangkan harga Bright Gas 12 kg di rentang Rp222.000 hingga Rp277.000 per tabung.

Pekerja mengangkut tabung Bright Gas di Jakarta, Senin (24/3/2025)./Bisnis-Abdurachman

Berikut daftar harga LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg di seluruh Indonesia per 16 Juli 2026: Harga LPG 3 Kg

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga LPG 3 kg atau LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan.

Menurut Bahlil, pemerintah sengaja mempertahankan harga energi bersubsidi sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi harga energi global.

“Kami menyampaikan bahwa harga BBM untuk bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Itu dulu,” kata Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Namun, penetapan harga oleh pemda itu harus berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat, Oleh karena itu, besaran HET LPG 3 kg bisa berbeda-beda di tiap provinsi atau kabupaten/kota.

Untuk DKI Jakarta, berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015, HET LPG 3 kg di tingkat pangkalan dipatok Rp16.000 per tabung.

Khusus untuk Kepulauan Seribu Selatan HET dipatok Rp18.500 per tabung dan Kepulauan Seribu Utara Rp19.500 per tabung.

Harga LPG 5,5 Kg dan LPG 12 Kg Provinsi Harga LPG 5,5 Kg Harga LPG 12 Kg Prov. Aceh Rp107.000 Rp222.000 Prov. Sumatra Utara Rp107.000 Rp222.000 Prov. Sumatra Barat Rp107.000 Rp222.000 Prov. Riau Rp107.000

Rp222.000 Prov. Kepulauan Riau Rp107.000 Rp222.000 Free Trade Zone (FTZ) Batam Rp97.000 Rp200.000 Prov. Jambi  Rp107.000 Rp222.000 Prov. Bengkulu Rp107.000 Rp222.000 Prov. Sumatra Selatan  Rp107.000 Rp222.000 Prov. Bangka-Belitung Rp110.000 Rp230.000 Prov. Lampung Rp107.000 Rp222.000 Prov. DKI Jakarta Rp103.000 Rp220.000 Prov. Banten Rp103.000 Rp220.000 Prov. Jawa Barat Rp103.000 Rp220.000 Prov. Jawa Tengah Rp103.000 Rp220.000 Prov. DI Yogyakarta Rp103.000 Rp220.000 Prov. Jawa Timur Rp103.000 Rp220.000 Prov. Bali Rp103.000 Rp220.000 Prov. Nusa Tenggara Barat  Rp103.000 Rp220.000 Prov. Nusa Tenggara Timur *) *) - - Prov. Kalimantan Barat Rp110.000 Rp230.000 Prov. Kalimantan Tengah Rp110.000 Rp230.000 Prov. Kalimantan Selatan Rp110.000 Rp230.000 Prov. Kalimantan Timur Rp110.000 Rp230.000 Prov. Kalimantan Utara (Tarakan) Rp120.000 Rp257.000 Prov. Sulawesi Utara Rp110.000 Rp230.000 Prov. Gorontalo Rp110.000 Rp230.000 Prov. Sulawesi Tengah Rp107.000 Rp222.000 Prov. Sulawesi Tenggara Rp110.000 Rp230.000 Prov. Sulawesi Selatan Rp107.000 Rp222.000 Prov. Sulawesi Barat *) *) - - Prov. Maluku (Ambon) Rp130.000 Rp277.000 Prov. Maluku Utara *) *) - - Prov. Papua (Jayapura) Rp130.000 Rp277.000 Prov. Papua Barat *) *) - - Prov. Papua Selatan *) *) - - Prov. Papua Pegunungan *) *) - - Prov. Papua Tengah *) *) - - Prov. Papua Barat Daya *) *) - -

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Perdana Eks Kasi Intel Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo Digelar 28 Juli
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Lionel Messi di Ambang Sejarah: Bisa Raih Juara, Top Skor, dan Pemain Terbaik Piala Dunia 2026
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Menteri PU Bantah Mutasi ASN Kementerian PU Imbas Surat Dinas ke AS Bocor
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus Korupsi & TPPU: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Besok Beserta Uang dan Emas
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Foto: Arkeolog Temukan Situs Produksi Tekstil Era Viking di Denmark
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.