DPR Dorong Pengawasan Sejak Dini untuk Tutup Celah Kebocoran APBN

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Harris Turino Kurniawan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menilai upaya mencegah kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup hanya dengan memperbanyak regulasi.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini berada pada konsistensi penegakan hukum serta efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Harris mengatakan, Indonesia sejatinya telah memiliki perangkat aturan yang memadai untuk menjaga pengelolaan keuangan negara. Namun, tanpa pengawasan yang kuat dan penindakan yang konsisten, celah penyimpangan tetap terbuka.

“Regulasi yang dimiliki Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran sebenarnya sudah sangat lengkap. Persoalannya ada pada penegakan hukum dan pengawasan yang masih perlu diperkuat,” ujar Harris dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu mengubah pendekatan pengawasan dari sekadar menemukan pelanggaran setelah terjadi menjadi upaya pencegahan sejak tahap awal.

Hal itu dapat dilakukan dengan memperkuat peran lembaga pengawasan internal pemerintah.

Harris mengungkapkan, Komisi XI DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam rapat tersebut, BPKP menyampaikan adanya lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Temuan tersebut, kata Harris, menjadi indikator bahwa sistem pengawasan perlu diperkuat agar potensi penyimpangan dapat segera diketahui sebelum menimbulkan kerugian negara.

“Peran monitoring harus lebih ditekankan sehingga kebocoran bisa dicegah sejak awal, bukan setelah kerugian negara terjadi,” katanya.

Selain pengelolaan anggaran, Harris juga mengingatkan adanya tantangan dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy yang masih mengurangi potensi penerimaan negara. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai sekitar 11 hingga 14 persen dari total peredaran rokok nasional.

Menurut Harris, penanganan terhadap rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dapat memperkuat keberlangsungan industri rokok yang mengikuti aturan serta membuka peluang kerja yang lebih luas.

Ia juga menyebut praktik impor ilegal maupun impor yang dilakukan melalui manipulasi sebagai bagian dari aktivitas ekonomi bawah tanah yang turut menekan penerimaan negara.

“Kalau ekonomi bawah tanah ini bisa ditekan, APBN akan lebih sehat dan benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Harris.

Harris berharap penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta pemberantasan aktivitas ekonomi ilegal dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.(faz/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Kuasa Hukum Dr Tifa: Seharusnya Jokowi Jadi Terdakwa, Bukan Klien Kami Usai Sidang
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Argentina Unggah Foto Messi Usai Kalahkan Inggris: Pantang Menyerah!
• 18 jam laludetik.com
thumb
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Tarik Dana SAL dari Himbara, Ternyata Permintaan BI
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Resmi! Tim Geypens Tinggalkan Liga Belanda, Gabung Bali United
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.