Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Optimalkan Penerapan Sertifikasi Industri Kemasan

idxchannel.com
22 jam lalu
Cover Berita

Langkah strategis ini untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi dalam rantai pasok global.

Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Optimalkan Penerapan Sertifikasi Industri Kemasan

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoptimalkan penerapan standardisasi dan sertifikasi pada industri kemasan nasional.

Langkah strategis ini untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi dalam rantai pasok global.

Baca Juga:
Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan daya saing industri kemasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi produk dan teknologi, tetapi juga dengan memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui.

"Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global," kata Menperin Agus, Kamis (16/8/2026).

Baca Juga:
Implementasi Harga Gas Murah untuk Industri Belum Optimal, Kemenperin Ungkap Penyebabnya

Dia menambahkan, perkembangan industri kemasan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek estetika maupun perlindungan produk.

"Industri ini juga dituntut mampu memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk," kata dia.

Baca Juga:
Dua Raksasa Komponen Otomotif Disebut Mau Relokasi Pabrik ke Vietnam, Ini Kata Kemenperin

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menegaskan standardisasi dan sertifikasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk sektor industri kemasan yang menghadapi tuntutan pasar global yang semakin tinggi.

"Penerapan standar dan sertifikasi tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional. Dengan penerapan standar dan sertifikasi, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan transformasi industri agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menembus pasar global," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Kodim Rejang Lebong rampungkan pembangunan dua jembatan gantung
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, Said Iqbal: Parpol Non Parlemen Harus Dilibatkan Bahas RUU Pemilu!
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
AKPI Dorong Reformasi Hukum Kepailitan untuk Perkuat Investasi
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Wamen PPPA Desak Pemda Anggarkan Dana untuk Layanan Dasar Perempuan dan Anak
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.