JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen mengalokasikan anggaran khusus bagi unit pelayanan perempuan dan anak.
Komitmen anggaran dari daerah ini dinilai krusial untuk memastikan perlindungan yang merata dan afirmatif hingga ke tingkat keluarga.
"Pemda itu harus bisa mengusahakan layanan paling dasar kepada masyarakat, apalagi masyarakat rentan kita bicara," kata Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dalam Media Briefing bertajuk "Dinamika Pelindungan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak dan Peran Media dalam Mendukung Pemulihan Korban" di Kantor Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan di Sukabumi, Hilang Sejak Juni Ditemukan Tinggal Kerangka di Kebun Jati
Veronica menuturkan, intervensi anggaran dari Pemda menjadi kunci utama agar perlindungan terhadap kelompok rentan dapat berjalan optimal.
Jika daerah menaruh perhatian serius pada isu ini, dampak perlindungannya akan dirasakan langsung oleh keluarga.
"(KemenPPPA) mendorong daerah itu harus menganggarkan dana minimal layanan dasar unit pelayanan perempuan dan anak. Itu penting. Karena kalau kita ngomong perempuan dan anak afirmatif, kita akan lihat itu sekeluarga akan terlindungi," tegasnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Terima 1.833 Aduan Kekerasan, Paling Banyak Jakarta
Veronica menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam penanganan kasus perempuan dan anak di berbagai daerah, seperti di Papua dan NTT, sering kali berakar dari masalah kompleksitas akses geografis.
Tidak jarang, korban kekerasan kesulitan melapor bukan hanya karena ketiadaan unit layanan, melainkan karena infrastruktur dasar seperti jalan dan transportasi yang tidak memadai.
Baca juga: Misteri Kerangka Perempuan di Kebun Jati Sukabumi Terungkap, Korban Dibunuh karena Masalah Uang
Oleh karena itu, KPPPA meminta Pemda menaruh indikator kinerja utama (KPI) mereka pada pemenuhan layanan dasar minimum masyarakat.
Hal tersebut diharapkan dapat memicu kolaborasi yang lebih cair antar-dinas di tingkat daerah, seperti Dinas Sosial, Dinas PPPA, hingga Bappeda, untuk duduk bersama merumuskan perencanaan anggaran pelayanan korban secara terpadu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




