Liputan6.com, Jakarta - Usai menggeledah rumah Bupati Sukoharjo non aktif, Etik Suryani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, di Gang Mawar RT 03 RW 07, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Kamis (16/7/2026).
Tim penyidik menggeledah rumah bercat abu-abu yang berada tepat di depan GOR Glora Merdeka Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung tertutup selama 3 jam lebih, sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.40 WIB.
Advertisement
Dua unit mobil Toyota Kijang Innova milik tim KPK nampak terparkir di depan rumah dan di ujung Gang Mawar. Tiga unit mobil plat merah serta mobil Samapta Polres Sukoharjo juga berjaga di Jalan Tentara Pelajar. Aparat kepolisian pun tampak berjaga ketat di sekitar lokasi.
Salah seorang warga, Bambang, mengaku melihat rombongan KPK tiba sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengawalan polisi.
"Saya tadi kebetulan lewat, ada banyak polisi dan beberapa orang berpakaian sipil masuk ke rumah itu," kata Bambang.
"Sampai saya lewat satu jam lagi itu mereka masih berada di dalam, polisi masih berjaga di luar," imbuhnya.
Saat penggeledahan, awak media tidak diizinkan mendekat ke lokasi.
Sekira pukul 18.30 WIB, seorang pria tampak membawa satu koper besar dan memasukkannya ke dalam mobil Innova. Sepuluh menit kemudian, iring-iringan mobil KPK meninggalkan lokasi dengan dikawal mobil Samapta.
Usai ditinggal tim penyidik, seorang penjaga langsung mengunci gerbang rumah tersebut. Seluruh pintu rumah tampak tertutup rapat dan tidak ada aktivitas di dalamnya.




