Kobaran api melalap tumpukan sampah di sejumlah lokasi, mulai dari Depok hingga Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Rentetan insiden ini terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan.
Dirangkum detikcom, insiden kebakaran sampah ini pertama kali terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (30/6). Petugas membutuhkan waktu sepekan lebih untuk memadamkan api di tumpukan sampah tersebut.
Kebakaran tersebut menghanguskan area seluas belasan hektare. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin pada 1-14 Juli 2026.
Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin. BNPB bersama sejumlah pihak terkait menerapkan berbagai metode untuk menjinakkan kobaran api.
Api di tumpukan sampah TPA Jatiwaringin baru berhasil dipadamkan total setelah 10 hari. Adapun luas lahan yang terdampak mencapai 15 hektare.
"Lahan utama TPA Jatiwaringin seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan 100 persen dan saat ini berada dalam fase pendinginan intensif," kata Kapusdatin BNPB Abdul Muhari, dilansir kantor berita Antara, Jumat (10/7).
(zap/isa)





