Terkini, Makassar – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terus bergulir dan kini tidak lagi menjadi perbincangan di Sulawesi Selatan. Polemik tersebut telah meluas ke tingkat nasional setelah ramai dibahas oleh sejumlah akun media sosial bertema viral maupun media nasional.
Perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar seiring bergulirnya hak angket DPRD Gowa yang turut menyinggung dugaan perbuatan tercela dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berbagai potongan video persidangan hingga cuplikan kesaksian saksi beredar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan warganet.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah akun viral nasional turut mengangkat polemik tersebut sehingga jangkauan pemberitaannya semakin luas. Tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat Sulawesi Selatan, isu ini juga mulai diperbincangkan oleh warganet dari berbagai daerah di Indonesia.
Di sisi lain, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah membantah berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia juga menyatakan keberatan karena pembahasan dalam pansus hak angket dinilai telah masuk ke ranah pribadi yang menurutnya tidak berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD.
Perkembangan terbaru, polemik tersebut juga memasuki ranah hukum. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyebaran video privat yang muncul dalam proses hak angket DPRD Gowa. Pelapor telah dimintai klarifikasi dan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk video serta konten media sosial yang menjadi dasar laporan.
Kuasa hukum pelapor menyebut video yang memuat ranah pribadi Bupati Gowa diduga disiarkan melalui akun resmi media sosial DPRD Gowa. Bahkan, sebanyak 19 orang yang terdiri atas Ketua Panitia Khusus hingga anggota pansus turut dilaporkan ke Bareskrim.




