Zulhas Sebut Operasi Pasar Akan Dilakukan Lewat Koperasi Desa Merah Putih

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan pelaksanaan operasi pasar nantinya akan diwajibkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Menurut Zulhas, fungsi Kopdes sebagai offtaker (pihak atau pembeli yang sepakat menyerap dan membeli hasil produksi) sekaligus infrastruktur pemerintah dalam penyaluran berbagai program dan komoditas subsidi.

“Kalau ada operasi pasar, langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya. Nanti dia sebagai infrastruktur pemerintah, kalau kita ada pasar murah, langsung ke Koperasi itu,” ucap Zulhas saat ditemui usai Rapat Terbatas (Ratas) di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/7).

Zulhas menuturkan, skema ini diharapkan membuat komoditas tersedia di tingkat desa sekaligus meminimalkan potensi praktik penyimpangan.

“Sehingga tidak akan, sekarang kan di oplos dan sebagainya ya. Kalau kita ada pasar murah, langsung ke koperasi itu,” tutur Zulhas.

Ia melanjutkan, implementasi program tersebut juga akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 35.872 Kopdes Merah Putih akan rampung pada Agustus hingga September 2026.

“Kita tahun ini baru akan selesai 35.872 pada bulan Agustus-September ini. Jadi itu dulu yang akan jalan, tahun depan kita rencanakan (pembangunan) yang lain lagi,” sebut Zulhas.

Selain itu, pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur mekanisme operasional penyaluran bantuan pemerintah dan barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif.

“Kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu Perpres operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan itu atau barang subsidi bisa disentuh Kopdes,” sebut Zulhas.

Sebelumnya, Zulhas juga menyebut pemerintah menetapkan penyaluran barang subsidi, termasuk gas LPG 3 kilogram dan pupuk bersubsidi, wajib dilakukan melalui Kopdes.

Katanya, masih banyak masyarakat yang salah paham terkait fungsi kopdes yang disamakan dengan supermarket. Ia menjelaskan koperasi tersebut merupakan infrastruktur pemerintah di tingkat daerah.

“Koperasi Merah Putih itu bukan supermarket. Jadi kalau dibayangkan seperti supermarket, bukan, Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih itu dia infrastruktur pemerintah,” kata Zulhas dalam acara Seminar Nasional Koperasi Desa Merah Putih di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, dikutip Senin (20/7).

Infrastruktur pemerintah yang dimaksud, salah satunya berfungsi sebagai distributor pupuk subsidi, LPG 3 kilogram, bantuan pangan, beras, hingga kredit bersubsidi. Selain itu, Kopdes nantinya juga berfungsi sebagai off-taker (pihak atau pembeli yang sepakat menyerap dan membeli hasil produksi dari produsen) hasil pertanian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Denpasar Dongkrak Penjualan UMKM
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Wakapolri Oegroseno Dipanggil
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Bawa Bukti 41 Kali Transfer, Ruben Onsu Gelontorkan Rp11 Miliar untuk Renovasi Rumah, Kontraktornya Ayah Sarwendah
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Polusi Debu di Kawasan Tambang Cipatat, DLH Jabar Dalami Dugaan Pencemaran Udara
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.