JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy Suryo dan menyatakan status tersangkanya sah.
Dalam putusannya, hakim juga menilai praperadilan tersebut disalahgunakan untuk menunda sidang pokok perkara.
Lantas, apa dasar pertimbangan hukum di balik putusan ini? Apakah kuasa praperadilan memang dilakukan Roy sebagai strategi menunda sidang pokok perkara?
Kita bahas bersama Kuasa Hukum Roy Suryo, Yasena dan Waketum Brigade Rakyat Nusantara, Ade Darmawan.
Baca Juga: Hakim Ungkap Alasan Tolak Praperadilan Penetapan Tersangka Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi
#roysuryo #praperadilan #tersangka #ijazahjokowi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- praperadilan
- praperadilan roy suryo
- hakim
- ijazah jokowi





