jpnn.com, JAKARTA - Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tak sehat bagi industri hasil tembakau.
Kondisi itu berpotensi mengganggu keberlangsungan pelaku usaha legal dan mengurangi manfaat penerimaan cukai yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
BACA JUGA: Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling Senilai Rp 12,9 Miliar
Untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal tersebut, sejumlah kantor Bea Cukai mengintensifkan pelaksanaan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) 2026 di berbagai daerah.
Bea Cukai Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangkep menggelar Operasi ASAP di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pangkep pada Rabu (1/7).
BACA JUGA: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi Aturan Ini di Berbagai Wilayah
Operasi itu menyasar peredaran rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai sebagai bagian dari upaya menciptakan dan melindungi iklim usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Sementara itu, Bea Cukai Banten juga menggelar Operasi ASAP pada 25 Juni hingga 12 Juli 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong UMKM Tanjungpandan dan Pangkalpinang Tembus Pasar Ekspor
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) guna mencegah pengiriman dan distribusi rokok ilegal melalui jalur barang kiriman.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan Operasi ASAP merupakan wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus upaya menjaga ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Peredaran rokok ilegal merugikan banyak pihak. Selain mengurangi penerimaan negara, praktik ini juga menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan. Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai berupaya melindungi masyarakat dan mendukung keberlangsungan industri yang patuh,” ujarnya.
Budi menambahkan, penerimaan cukai yang terjaga akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan produk ilegal.
Masyarakat juga dapat melaporkan indikasi peredaran BKC ilegal melalui kantor Bea Cukai terdekat atau layanan Bravo Bea Cukai.
“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan rokok ilegal. Dengan menekan peredarannya, kita tidak hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga menciptakan kepastian berusaha dan melindungi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal,” tutup Budi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Malang Intensifkan Asistensi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com




