OJK Serahkan Aset DSI ke Bareskrim Polri

cnbcindonesia.com
8 jam lalu
Cover Berita
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Melalui pemeriksaan khusus, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh menggunakan dana milik lender.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender sekaligus mengidentifikasi aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga berasal dari penggunaan dana lender.

Untuk memperkuat pembuktian, OJK telah meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri dari pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, dan pihak terkait lainnya.


Baca: Rosan Ungkap Temuan DSI: Harga Ekspor RBD Olein Sawit Tak Sesuai Acuan

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus itu, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender PT DSI. Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan OJK terhadap PT DSI.

Beberapa langkah yang telah ditempuh OJK meliputi pemeriksaan langsung pada Agustus-September 2025, pelaporan dugaan penyalahgunaan dana lender kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025, serta pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha pada tanggal yang sama.

Selain itu, OJK juga telah memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara perwakilan lender dan PT DSI, menetapkan status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025, menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025, serta melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI.

Ke depan, OJK menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendukung proses penegakan hukum dan mengoptimalkan penyelesaian dana lender PT DSI.

"OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan," tulis OJK dalam keterangannya.


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jawab Sentimen MSCI hingga S&P, OJK - DPR Terbang ke New York

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembangunan BRT Bandung Raya dimulai, ditargetkan beroperasi 2027
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
BGN Kenalkan Lima Pejabat Baru, Ada Mantan BPKP, KPPN dan Kapuspenkum Kejagung
• 14 jam lalunarasi.tv
thumb
KPK pastikan OTT kepala daerah jauh dari unsur politis
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Bos Sindikat Penjual Bayi dari Indonesia ke Singapura Divonis 7 Tahun Penjara
• 10 jam laludetik.com
thumb
Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Sahroni: Jangan Main Mata dengan Perkara
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.