JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo akan menghadiri sidang Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), besok Kamis (23/7/2026).
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun, saat ini baru Dokter Tifa yang sudah menjalani sidang pokok perkaranya di PN Jaktim, sementara Roy Suryo masih menjalani proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.
"Insyaallah besok pagi kami akan tetap datang, tapi di Jakarta Timur. Kita akan membersamai Dokter Tifa, sahabat saya yang berjuang untuk besok mendengarkan putusan sela dari sidang Dokter Tifauzia Tyassuma besok pagi," ujarnya di PN Jaksel, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Pihak Dokter Tifa: Dian Sandi Tak Pernah Lapor, Dakwaan ITE terhadap dr. Tifa Dipertanyakan
Ditilik dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, perkara Dokter Tifa teregistrasi dengan nomor perkara 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM.
"Tanggal sidang: Kamis, 23 Juli 2026; Jam; 09.00 s.d. selesai; Agenda: Pembacaan Putusan Sela; Ruangan: Purwoto G. S," bunyi keterangan jadwal sidangnya dalam laman tersebut.
Sebelumnya, lulusan Kedokteran UGM itu telah menjalani sidang di PN Jaktim pekan lalu, Kamis (16/7/2026), dengan agenda tanggapan dari jaksa atas eksepsi terdakwa.
Dalam sidang pekan lalu itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta Majelis Hakim PN Jaktim untuk menolak eksepsi yang diajukan terdakwa atau Dokter Tifa.
Baca Juga: Refly Harun Harap Jokowi Hadir jika Sidang Roy Suryo Masuk Pokok Perkara
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- tifauzia tyassuma
- dokter tifa
- sidang
- sidang dokter tifa




