Geledah Kantor di Lombok Barat, KPK Bawa 3 Koper Dokumen

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Mataram: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 24 Juli 2026. 

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam, mulai pukul 10.40 hingga 19.08 Wita, ini diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025–2026.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman, menerima aliran dana sebesar Rp10,6 miliar yang berasal dari praktik monopoli 32 proyek senilai Rp17,9 miliar.

Proses penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan kantor CV DKK di kompleks BTN Mavilla Rengganis, Jalan Mars Blok B Nomor 93. Hingga kegiatan selesai, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail barang bukti yang disita.

Seorang anggota Satbrimobda NTB melakukan pengamanan di depan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan lanjutan KPK di BTN Mavilla Rengganis, Lombok Barat, NTB, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Dhimas B.P.

Ketua RT setempat, Firmansyah, yang turut menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut, membenarkan bahwa penyidik membawa sejumlah dokumen dalam tiga koper.

"Selain dokumen, saya juga melihat telepon seluler milik orang yang bekerja di dalam rumah itu turut diamankan. Itu saja yang saya lihat, tidak ada perangkat elektronik lain seperti komputer jinjing atau CCTV," ujar Firmansyah.

Baca Juga :

KPK Ungkap Aliran Uang Rp12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Lebih lanjut, Firmansyah mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas di dalam rumah tersebut. Menurutnya, tempat itu tidak memiliki papan nama perusahaan, terlihat sangat tertutup, dan lebih menyerupai rumah indekos dibandingkan sebuah kantor.

"Saya tidak begitu tahu tentang keberadaan CV ini. Orang-orang di dalamnya juga tidak begitu saya kenal karena tempat ini tertutup. Setahu kami itu seperti indekos, dan saya juga tidak tahu siapa pemiliknya," jelasnya.

Saat ditanya apakah dirinya pernah melihat Direktur PT AMGM, Sudirman, menyambangi lokasi tersebut, Firmansyah kembali menegaskan ketidaktahuannya akibat minimnya interaksi dengan penghuni rumah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalur Pantura Pasuruan Dibuka Usai 7 Jam Lumpuh, TNI AL Hentikan Latihan Tempur!
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Ada Warga Bantu Tangkap Remaja Bersajam, KDM Pastikan Beri Uang Sayembara
• 49 menit lalukumparan.com
thumb
Satpam Bundaran HI Merasa Harga Dirinya Direndahkan, Minta Sopir Alphard Minta Maaf
• 6 jam lalukompas.com
thumb
KPK-Kemendagri Akan Keliling ke 10 Wilayah Untuk Pencegahan Korupsi
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Bolehkah Tiup Lilin Saat Ulang Tahun dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.