Kejagung Tahan Febrie Adriansyah

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah. Febrie ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pantauan Breaking News Metro TV, Jumat, 24 Juli 2026, Febrie mengenakan baju batik usai menjalani pemeriksaan. Dia sempat memberi komentar kepada awak media.

"Bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi, sehingga menurut saya belum cukup untuk dilakukan penahanan," kata Febrie.

Baca Juga :

Mobil Tahanan Siaga di Kejagung, Febrie Adriansyah Ditahan?
Perkara Febrie saat ini ditangani Tim 9. Penyidik sudah melakukan sejumlah penanganan perkara, di antaranya memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang diserahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Bahkan, Tim 9 mengeluarkan surat penyidikan baru perkara Febrie tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, sprindik baru itu bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang  dikeluarkan pada 20 Juli 2026. Surat tersebut di luar tiga sprindik tiga kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie dan Don Rito.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Pemain Kunci Arema FC yang Bisa Merepotkan Persib di Partai Pembuka Piala Presiden 2026
• 6 jam lalubola.com
thumb
6 Anak NTT Terpapar Radikalisme Lewat Gim Online
• 22 jam laludetik.com
thumb
Kapolri Ajak Elemen Buruh Kawal Keseimbangan Hak Pekerja dan Iklim Investasi: Tetap Jaga Kondusivitas
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung, Saat Ini Sedang Diperiksa
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
AC Milan Resmi Perpanjang Luka Modric hingga 2027, Bisa Pecahkan Rekor Ibrahimovic
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.