JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Hal tersebut disampaikan menyikapi proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan tanpa tangan diborgol.
"Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun," kata Bimantoro dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Pernah Tangani Istri Ferdy Sambo, Kini Bela Febrie Adriansyah
Bimantoro menegaskan, siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum, serta transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.
Menurut Bimantoro, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi penerapan prosedur.
Baca juga: Desakan Agar Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Febrie Adriansyah
Oleh karena itu, setiap tindakan aparat harus mampu memberikan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
"Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu meminta seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan, latar belakang, maupun kedudukan seseorang.
"Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Baca juga: Febri Diansyah Cerita Alasannya Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Bimantoro memastikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum tetap bekerja sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat.
"Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum," tutur Bimantoro.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




