Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

KUPANG, KOMPAS - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur telah meningkatkan status hukum kasus intimidasi dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian, tinggal selangkah lagi sebelum penyidik menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana tersebut.

"Kasus naik ke tahap penyidikan artinya sudah ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra pada Selasa (28/7/2026).

Menurut Henry, di tahap penyidikan ini, penyidik merampungkan materi yang dibutuhkan sebelum menuju ke tahap berikutnya, yakni penetapan tersangka. "Siapa tersangkanya? Ini yang akan ditentukan penyidik dalam gelar perkara setelah bukti cukup," ujarnya.

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 35 saksi, 4 terlapor, dan 5 ahli. Pemeriksaan itu dilakukan dalam penyelidikan bersama oleh penyidik Polda NTT, Polres Timor Tengah Utara, dan Polres Kupang. "Ini bagian investigasi bersama," katanya.

Dalam kasus itu, sebanyak empat orang dilaporkan dengan aduan intimidasi, pengancaman, penghinaan, dan kekerasan verbal terhadap dokter Icha.

Mereka yang diperiksa, antara lain, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, yakni Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Satu orang lainnya adalah Maria Mathildis Sau yang bekerja sebagai dokter hewan setempat.

Baca JugaTiga Anggota DPRD dan Satu Terlapor Lain Diperiksa Terkait Kematian Dokter Icha

Sementara itu, Kepala Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) NTT Anselmus Sowa Bolen, Senin (27/7/2026), mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan para saksi dalam kasus itu. Perkembangan kasus hukum sering kali berimplikasi pada tekanan yang dialami para saksi.

"Sejauh ini kami belum mendapatkan info dari para saksi mengenai ancaman yang membahayakan. Kami terus membuka komunikasi dengan mereka," kata Anselmus. Perlindungan bagi saksi dapat melibatkan aparat keamanan jika dalam keadaan mengancam keselamatan.

Kronologi

Intimidasi terhadap dokter Icha terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Kala itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Timor Tengah Utara, dengan membawa surat rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Icha lalu melakukan pemeriksaan medis dan konsultasi dengan dokter spesialis dan dokter terkait. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di RSUD Kefamenanu, pasien itu didiagnosis mengalami kasus gigitan ular fase lokal.

Baca JugaAnggota DPRD Timor Tengah Utara Diduga Penyebab Dokter Bunuh Diri dari Golkar, PDI-P, dan PKB

Dalam fase ini, berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular. Sebab, tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pemberian antibisa.

Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, dan dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka serta profesional.

Namun, tiga anggota DPRD yang menjenguk pasien malah protes dan mengintimidasi dokter Icha. Mereka memaksa dengan suara keras agar dokter memberi pasien antibisa. Dokter berkukuh mengikuti prosedur. ”Panggil wartawan, panggil wartawan,” teriak salah satu anggota DPRD yang bernama Veronika Lake.

Anggota yang lain menimpali. ”Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahkan dinas kesehatan,” kata Norbertus Tubani. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Therensius merupakan keluarga pasien yang digigit ular itu.

Akibatnya, dokter Icha mengalami tekanan psikologis berat. Ia merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, serta merasa profesionalitas dan kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan. Apalagi, peristiwa itu terjadi di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.

Baca JugaKeadilan untuk Dokter Icha, Tidak Ada Ruang bagi Arogansi Kekuasaan

Siapa tersangkanya? Ini yang akan ditentukan penyidik dalam gelar perkara setelah bukti cukup

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara Sondang Herikson Panjaitan mengatakan, prosedur yang dilakukan dokter Icha sudah tepat. Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh IDI.

Sondang juga memuji keteguhan dokter Icha yang tidak mengikuti tekanan para anggota DPRD. Apalagi, Icha juga telah menangani pasien dengan baik.

”Terbukti, pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan olah para anggota Dewan yang terhormat itu,” kata Sondang.

Serial Artikel

”Dokter Bodoh” yang Selalu Menghantui Dokter Icha

Dokter Icha dipermalukan di hadapan puluhan orang saat dia sedang berusaha menyelamatkan nyawa pasien yang terkena gigitan ular.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menjelang Muktamar NU, Juni Tamsil Sebut Ratusan PCNU Indonesia Timur Bersepakat Dukung Kiai Marsudi Syuhud
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Timnas Indonesia Gulung Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026, Ketua PSSI: Kuncinya Tetap saat Hadapi Vietnam
• 12 jam lalubola.com
thumb
Satu Fungsi Kopdes Merah Putih Bertambah! Kali Ini Jadi Penggerak Desa Wisata
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dalami Soal Temuan Uang, KPK Periksa Plt Gubernur Riau
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengenal Andi Deraya, Pengusaha Sukses Asal Bone
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.