Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres PolmanNasional | inews | Selasa, 28 Juli 2026 - 15:38

POLEWALI MANDAR, iNews.id - Tersangka pencurian motor (curanmor) kabur dari Mapolres Polewali Mandar (Polman) dengan memanfaatkan situasi setelah jam makan siang. Pria berinisial AA (22) itu diduga berpura-pura membuang sampah sebelum meloloskan diri dari ruang pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian membenarkan insiden pelarian tersebut. Saat kejadian, AA belum menjalani proses penahanan resmi.

“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Peristiwa pelarian terjadi pada Jumat (17/7/2026) pukul 13.00 WITA. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka memanfaatkan kesempatan setelah jam makan siang dengan alasan hendak membuang sampah.

Baca Juga:5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Istana: Kita Sampaikan pada Waktunya!

AA sebelumnya ditangkap tim gabungan Polres Polewali Mandar di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Dia ditangkap terkait dugaan pencurian sepeda motor di area RSUD Hj Andi Depu Polewali Mandar. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang.

Setelah penangkapan, AA dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan. Namun, sebelum proses penahanan resmi dilakukan, tersangka berhasil melarikan diri.

Polisi kini memperluas pencarian ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian. Pengejaran dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat penangkapan kembali tersangka.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi insiden tersebut. Tim akan audit menyeluruh terhadap prosedur dan sistem pengamanan di Mapolres Polewali Mandar. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian petugas.

Hasil audit akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan pengamanan. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan diproses sesuai ketentuan.

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Pakar Klimatologi BRIN Soroti Super El Nino 2026, Lebih Ganas daripada 2023
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pelaku Justru Dapat Promosi Jabatan
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Klasemen Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Peringkat Ketiga di Bawah Vietnam, Singapura Memimpin
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
PDIP: Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Harus Paham Stabilitas Moneter
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.