Modus Beli Berulang Pakai Barcode Terbongkar, Pertamina Periksa CCTV SPBU di Madiun

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Madiun (beritajatim.com) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melakukan penelusuran terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Madiun menyusul penggerebekan dua gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Penelusuran dilakukan bersama BPH Migas dan aparat penegak hukum dengan memeriksa rekaman CCTV serta data transaksi pembelian BBM di SPBU yang diduga menjadi titik pengisian solar subsidi oleh para pelaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas operasi gabungan yang digelar pada Jumat (24/7/2026) di dua lokasi, yakni sebuah gudang di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, dan gudang lainnya di kawasan Manguharjo, Kota Madiun.

Dalam operasi yang melibatkan BPH Migas, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Baintelkam Polri, serta Polres Madiun Kota itu, petugas menemukan sekitar 765 liter solar subsidi di gudang Jiwan. Selain itu, diamankan pula 154 galon kosong, satu mobil boks dengan tangki yang telah dimodifikasi, satu kendaraan pengangkut berisi 66 galon atau sekitar 990 liter solar subsidi, mesin pompa, selang, hingga sejumlah drum penampungan.

Sementara di gudang kawasan Manguharjo, petugas turut mengamankan tiga unit truk tangki BBM yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal.

Menurut Ahad, berdasarkan hasil pendalaman awal, solar subsidi yang ditemukan di kedua gudang tersebut diduga diperoleh melalui pembelian berulang di SPBU menggunakan barcode kendaraan.

“BBM subsidi tersebut kemudian dipindahkan ke tempat penampungan sebelum didistribusikan kembali menggunakan mobil tangki industri kepada konsumen yang tidak berhak,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi karena berpotensi mengganggu penyaluran energi bersubsidi kepada masyarakat yang berhak menerima.

“BBM subsidi merupakan energi yang disediakan pemerintah untuk masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan harus ditindak agar subsidi benar-benar diterima oleh penerima manfaat sesuai ketentuan,” tegas Ahad.

Dari hasil verifikasi awal terhadap rekaman CCTV dan data transaksi di sejumlah SPBU, Pertamina menemukan adanya indikasi transaksi menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian.

“Atas temuan tersebut, SPBU terkait akan diberikan pembinaan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.

Pertamina Patra Niaga memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui pemantauan transaksi secara berkala, evaluasi kepatuhan lembaga penyalur, serta koordinasi berkelanjutan dengan BPH Migas dan aparat penegak hukum.

Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan di lapangan. Seluruh laporan, kata Ahad, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku bersama instansi terkait demi memastikan distribusi energi bersubsidi berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (rbr/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Pertanyakan Langkah Hukum Kejagung
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Kodam XIV/Hasanuddin Programkan 129 Jembatan di Sulsel, 20 Unit Sudah Rampung
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Upaya Jaga Kelestarian Alam, 10 Ribu Mangrove Ditanam di Tapanuli Tengah
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Siapa Pengganti Perry Warjiyo? Destry Damayanti Beberkan Aturan UU BI
• 22 jam laludisway.id
thumb
Anggota DPR Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Risiko Soal Penyaluran Bansos Melalui Kopdes
• 25 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.