Pihak keluarga di Banyumas, Jawa Tengah, membenarkan bahwa almarhum Sutrimo telah puluhan tahun bekerja di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta.
Dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis 30 Juli 2026, perwakilan keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum. Mereka menyebut bahwa Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes, yang diyakini menjadi penyebab menurunnya kondisi kesehatan korban.
Jenazah Sutrimo telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Temuan di TKP dan Penyelidikan Polisi
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah bangunan bekas klinik kecantikan di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Baca Juga :
Guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut, aparat kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan di lokasi penemuan korban.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sebuah bantal berwarna biru, botol plastik, sampel sisa makanan dan minuman, serta satu unit sepeda motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Penyelidikan juga dilakukan terhadap sejumlah foto dan dokumen yang beredar belakangan ini.
Lebih lanjut, Bhudi menegaskan bahwa kepolisian sangat menghargai dan memberi ruang kepada pihak keluarga yang masih dalam suasana duka. Kendati demikian, ia mempersilakan pihak keluarga untuk melapor jika menemukan adanya indikasi yang mencurigakan.




