Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum Pilot Pembawa 26 Kg Narkoba

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia buka suara atas penangkapan salah seorang warganya di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menyatakan akan menghormati proses hukum.

Pria yang teridentifikasi sebagai M. Saufi Bin Othman ditangkap atas kasus penyelundupan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram.

Saufi yang merupakan seorang pilot diamankan di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedubes Malaysia memastikan sudah menerima pemberitahuan terkait penangkapan warganya. Saat ini mereka sedang mengupayakan memperoleh akses kekonsuleran.

"Pihak Kedutaan mengesahkan telah menerima notis penahanan seorang warganegara Malaysia daripada Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Siasatan Jenayah Polis Republik Indonesia, mengenai penahanan yang dilakukan di Terminal 3 Lapangan Terbang Antarabangsa Soekarno Hatta," ujar keterangan Kedubes Malaysia dalam bahasa Melayu kepada kumparan, Jumat (31/7).

"Pihak Kedutaan menghormati proses undang-undang Indonesia dan sedang berurusan dengan pihak berkuasa Indonesia untuk akses konsular kepada warganegara Malaysia berkenaan," sambung mereka.

Menurut keterangan Bareskrim Polri pada Jumat (31/7), Saufi akan dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya paling berat berupa pidana mati. Selain menjadi kurir, ia juga merupakan pemakai dan pengedar narkotika.

Sementara itu, pihak maskapai Malaysia Airlines memastikan mereka menanggapi dengan serius kasus hukum yang menjerat pilotnya itu. Investigasi internal juga diluncurkan oleh pihak maskapai.

"Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang terkait sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku," kata Malaysia Airlines dalam keterangannya pada Jumat (31/7), seperti dikutip AFP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkum Belum Terima Salinan Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dengan Dana Pendidikan
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Asabri dan Jiwasraya, Ada Dibawa ke LPSK
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Ciri Hubungan yang Terjebak Love Bombing
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
BGN Temukan Anomali di 414 SPPG: Ada Rekening Ganda hingga Dapur Fiktif
• 12 menit lalukumparan.com
thumb
Polisi Tangkap Sindikat Curanmor Gasak 17 Motor di Tangerang hingga Serang
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.