HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA – Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang meminta Pemprov Sulsel mengevaluasi Surat Edaran Gubernur terkait pembatasan masuknya kerbau ke Toraja. Ini sebagai upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat mengatakan, apabila surat edaran tersebut memang masih berlaku, perlu dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi PMK. Saat ini sudah jauh lebih terkendali serta memperhatikan kebutuhan masyarakat Toraja.
“Saya melihat Bupati Tana Toraja, Dr. Zadrak Tombeg, dan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, cukup sering bertemu dengan Gubernur, baik di Makassar maupun saat berada di Toraja. Kesempatan seperti itu seharusnya dimanfaatkan untuk mengomunikasikan persoalan ini secara langsung agar segera ditemukan solusi terbaik,” ucapnya via telepon, Senin (3/8/2026).
Ia mengatakan masih ada kerbau yang telah tiba di pelabuhan, namun tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Toraja karena masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur. Akibatnya, ternak tersebut harus dikembalikan ke daerah asal.
“Kalau memang aturan itu masih berlaku tentu harus dipatuhi. Namun, perlu dipastikan apakah kebijakan tersebut masih sesuai dengan kondisi saat ini. Jangan sampai kerbau yang sehat dan telah memenuhi persyaratan kesehatan tetap tidak dapat masuk hanya karena masih mengacu pada surat edaran yang belum dievaluasi,” kata Ketua Umum IKaT Nusantara tersebut.
Frederik menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Ini bukan persoalan yang rumit dan tidak harus menunggu pemerintah pusat turun tangan. Saya yakin melalui komunikasi yang baik dapat ditemukan solusi yang tetap mengutamakan kesehatan hewan sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat. Sulawesi Selatan adalah rumah besar kita bersama,” tegasnya.
Menurut Frederik, kerbau merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat Toraja, terutama dalam pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’. Apabila pasokan kerbau dari luar daerah dapat berjalan sesuai ketentuan kesehatan hewan, maka ketersediaan kerbau akan meningkat sehingga harga menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Kerbau bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai adat, budaya, dan sosial yang sangat tinggi bagi masyarakat Toraja. Ketersediaannya akan sangat membantu masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan adat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Frederik menegaskan bahwa persoalan ini juga berkaitan erat dengan kemajuan sektor pariwisata Toraja.
“Toraja merupakan salah satu destinasi pariwisata budaya unggulan Indonesia. Keberadaan kerbau menjadi salah satu daya tarik utama yang ingin disaksikan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Mereka datang untuk melihat secara langsung budaya Toraja yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan kerbau. Karena itu, menjaga ketersediaan kerbau berarti juga menjaga daya tarik pariwisata Toraja,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah segera menemukan solusi yang mengedepankan keseimbangan antara perlindungan kesehatan hewan, pelestarian budaya, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan pariwisata, demikian tutup Frederik. (edy)





