Tim DVI Polda Jatim Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Mutiara Santosa 2

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran KM Mutiara Santosa 2 yang diterima Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Kelima korban tersebut dipastikan meninggal karena tenggelam.

“Senin tanggal 3 Agustus 2026 telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap lima jenazah yang ditemukan pada hari Minggu 2 Agustus sampai dengan Senin 3 Agustus.” kata Kabid Dokkes Kombes Pol Wahono Edhi dikutip dari tayangan Top News Metro TV, Senin, 3 Agustus 2026.

Kelima jenazah diterima oleh Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya sejak hari Minggu hingga Senin pagi. Setelah itu langsung dilakukan proses identifikasi oleh tim DVI yang melibatkan rumah sakit, kepolisian hingga Forensik Universitas Airlangga Surabaya. 
 

Baca Juga :

Polda Jatim Kerahkan 30 Personel Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa 2


Kelima jenazah berhasil diidentifikasi dalam kondisi utuh menggunakan data primer berupa gigi dan sidik jari serta data sekunder meliputi rekam medis, ciri fisik dan barang milik korban. Hasil identifikasi mengungkap empat jenazah berjenis kelamin laki-laki dan satu orang wanita. Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kabid Dokkes Kombes Pol Wahono Edhi menyebut meski seluruh jenazah yang diterima telah teridentifikasi, operasi DVI masih terus berlangsung. Tim DVI juga meminta masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dalam peristiwa untuk segera melapor.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Heboh Influencer Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin, Menkomdigi Singgung Pelanggaran UU PDP
• 12 jam laludisway.id
thumb
236 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cocokkan Manifes KMP Mutiara Sentosa II
• 21 jam lalukompas.id
thumb
BPTD Kelas II Sulsel-Pemkab Bone Bersinergi Optimalisasi Terminal Tipe A Petta Ponggawae Jadi Pusat Transportasi Terpadu dan Ekonomi Baru
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Penebang Pohon di Bandung Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda Rp 3 M
• 20 jam laludetik.com
thumb
Melihat Veloz Hybrid EV Cut Body yang Dikepoin Pengunjung GIIAS 2026
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.