Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan narkotika jenis ketamin, sabu, hingga kokain dari 3 wanita penumpang pesawat diduga WN Malaysia. Barang itu diselundupkan di tas toiletries hingga sepatu.
Peristiwa ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/8). Tiga penumpang tersebut terbang dari Kinabalu. Mereka berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas BDO (Behavior Detection Officer). Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
"Dibawa di tas toiletries pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan Bea Cukai tersebut.
Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 buah cartridge diduga mengandung ketamin.
Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut. Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.





